Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Team tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat bersama unit reskrim Polsek Pesisir tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat. Sabtu (11/05/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K.,M.H dalam hal ini di wakilkan oleh Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin, S.H.,M.H. membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang berinisial RTH (24) alamat Pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab.Pesisir Barat yang merupakan hasil pengembangan dari pelaku AR yang sudah di tangkap terlebih dahulu

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 17.00 wib, ketika korban RJ (15) bersama dengan temanya memarkirkan motornya dan mengunci stang motor tersebut di pinggir jalan Way balak Pekon Rawas Kec. pesisir tengah kab. Pesisir barat untuk mencari rumput pakan hewan ternak sapi.

Kemudian setelah selesai mencari rumput untuk pakan hewan ternak sapi korban dan temannya kembali menuju sepeda motor yang di parkiran nya namun sepeda motor tersebut tidak ada lagi di tempat semula.

“Team tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat bersama unit reskrim Polsek Pesisir tengah melakukan rangkaian penyelidikan, kemudian pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RTH di Pekon Penengahan Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat. Setelah dilakukan penangkapan pelaku langsung di bawa menuju Polsek Pesisir tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Kata Kapolsek

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan pemberatan sepeda motor bersama dengan pelaku AR yang sebelumnya sudah di tangkap terlebih dahulu.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri di Polsek Banjit

Pelaku AR sudah melancarkan aksinya di 8 lokasi yang berbeda-beda namun pelaku RTH hanya ikut mencuri motor di 6 lokasi termasuk di Way balak Pekon Rawas Kec. pesisir tengah kab. Pesisir barat, sedangkan pelaku AR melancarkan aksinya” Jelas Kapolsek

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Galian C di Lematang Kembali Disorot, Pihak Pengelola Siap Beri Klarifikasi
Misteri Pria Hilang di Lampung Utara Berakhir Tragis, Ditemukan Tewas di Siring
PALHI Desak Kejagung Telusuri Jejaring Bisnis Terkait PT TPL dalam Dugaan Underinvoicing
Persit KCK Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten Hadir Berbagi, Ringankan Beban Warga Sinar Laut
TNI-Pemda Perkuat Sinergi, Program Desaku Maju Didorong hingga Pelosok Lampung
Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kabag SDM, Tekankan Penguatan Profesionalisme Personel
Hari Juang Polri 2026: Polres Lampung Utara Teguhkan Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Bayi 3 Bulan Diduga Jadi Korban Kekerasan, Ayah Kandung Diamankan Polisi di Lampung Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Aktivitas Tambang Galian C di Lematang Kembali Disorot, Pihak Pengelola Siap Beri Klarifikasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Misteri Pria Hilang di Lampung Utara Berakhir Tragis, Ditemukan Tewas di Siring

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WIB

PALHI Desak Kejagung Telusuri Jejaring Bisnis Terkait PT TPL dalam Dugaan Underinvoicing

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Persit KCK Koorcab Rem 043 PD XXI/Radin Inten Hadir Berbagi, Ringankan Beban Warga Sinar Laut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:05 WIB

TNI-Pemda Perkuat Sinergi, Program Desaku Maju Didorong hingga Pelosok Lampung

Berita Terbaru