Latih Asesor Wartawan, BNSP Larang Dewan Pers Sertifikasi Wartawan

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Henny S. Widyaningsih menegaskan Dewan Pers tidak boleh mengeluarkan sertifikasi kompetensi wartawan, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam system sertifikasi kompetensi nasional Indonesia.

Hal itu ditegaskan Henny saat menyampaikan arahannya kepada puluhan peserta pelatihan Asesor Kompetensi Wartawan dalam rangkaian pelaksanaan pelatihan Asesor Kompetensi di Ruang Serba Guna LSP Pers Indonesia lantai 5 Kompleks Ketapang Indah Jakarta Pusat Pda Tanggal 14-18 April 2021.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, Henny mengatakan, BNSP merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi.

“Dewan Pers boleh melaksanakan setifikasi kompetensi tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” tandas Henny. Dikatakan pula, oleh karena ini (Sertifikasi Wartawan lewat BNSP) belum pernah terjadi di Indonesia, maka LSP Pers Indonesia merupakan lembaga pertama yang memiliki Standar Kompetensi Wartawan yang bisa melaksanakan sertifikasi kompetensi wartawan.

Pada kesempatan yang sama, mantan Komisioner BNSP yang menjadi master asesor BNSP pada kegiatan pelatihan ini, mengatakan, sertifikasi kompetensi itu ada aturan hukumnya.

Menurutnya, hanya dua lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi yakni Perguruan Tinggi dan BNSP. “Jadi kalau ada lembaga di luar itu yang berani mengeluarkan sertifikat kompetensi itu melanggar dan ada sanksi pidananya,” tegas Agus.

Sementara itu, di tempat yang sama, Hence Mandagi, Ketua LSP Pers Indonesia yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers dan Ketua Dewan Pers Indonesia, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNSP yang sudah memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengikuti proses pelatihan asesor kompetensi melalui LSP Pers Indonesia.

Baca Juga :  103 KPM Terima BLT-DD, Ini Harapan Camat Kebun Tebu dan Pemerintah Pekon Tribudi Makmur

“Banyak selamat kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten sebagai asesor oleh master asesor dari BNSP. Karena ini menjadi catatan sejarah baru bahwa pers Indonesia telah memiliki asesor penguji komptensi bersertifikat BNSP berlogo garuda,” ungkap Mandagi.

Mandagi mengaku bangga atas kehadiran wartawan yang menjadi peserta diklat asesor dari lintas organisasi dan latar belakang media.

Salah satu peserta yang berasal dari Kota Batam, Mangapul Matondang, ikut memberikan komentar terkait pelaksanaan kegiatan ini.

Matondangyang juga menjabat Pimpinan Redaksi di Media Online BeNews, mengatakan, dirinya bangga bisa mendapat pengakuan resmi dari negara.

“Saya berharap semua wartawan di Indonesia bisa disertifikasi kompetensinya melalui jalur resmi yakni lewat BNSP, bukan yang versi abal-abal dan melanggar undang-undang,” imbuhnya.

Peserta yang mengikuti Diklat Asesor Angkatan Pertama LSP Pers Indonesia ini berasal dari organisasi pers Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Perserikatan Journalis Syber Indonesia (PERJOSI), Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), dan Sindikat Wartawan Indonesia (SWI). Latar belakang peserta juga berasal dari beragam media yakni dari media Televisi (RCTI dan TVRI), media Online (Indonesia Satu, Berita 55, BeNews), dan media cetak.

Menariknya ada salah satu peserta yang selama ini menjadi tenaga penguji kompetensi Wartawan yang dilaksanakan Dewan Pers, Fredrik Kuen.

MantanGM Kantor Berita Antara ini mengakui Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang digunakan oleh LSP Pers Indonesia ini sangat berbeda dengan yang biasa dia gunakan sebagai bahan pengujian wartawan di DP.

“Saya sempat mengalami kesulitan saat mengikuti sistem dan metode melakukan sertifikasi kompetensi yang dilatih oleh master asesor dari BNSP. Namun setelah dinyatakan kompeten, saya mengerti bahwa standar kompetensi ini lah yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan,” ujar Fredrik usai mengikuti pelatihan.

Baca Juga :  Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Berikan Penghargaan Pegawai Teladan, BerAKHLAK dan Berprestasi

Fredrik juga mengaku akan menerapkan metode dan standar kompetensi yang sah dalam melaksanakan Diklat Jurnalistik di lembaga pendidikan yang dimilikinya.

Soegiharto Santoso, selaku Ketua Badan Pengawas LSP Pers Indonesia yang juga turut menjadi peserta, mengatakan, tinggal selangkah lagi sertifkasi kompetensi wartawan dapat dilaksanakan di Indonesia.

“Ke depan nanti saya berharap UKW harus lewat LSP yang berlisensi BNSP dan LSP kami sudah siap melaksanakannya di jalur yang benar,” pungkasnya.

Sementara itu Aminudin selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Lampung kepada beberapa awak media patners FPII Setwil Provinsi Lampung Mengatakan pada Senen, (19-04-2021), Aminudin menyambut baik dengan lolosnya dua orang pengurus/ Petinggi FPII lulus dan mendapat sertifikat sebagai Asesor yang dikeluarkan langsung oleh BNSP. Kedua orang pengurus FPII tersebut adalah Wesly H. Sihombing dan Hariyadi.

Kedepan menurut Amikancil panggilan akrab Aminudin, FPII Lampung akan berencana mengadakan Uji Kompetensi Wartawan bagi seluruh wartawan yang tergabung di FPII.

“Iya dalam waktu dekat insya Allah kita akan menyelenggarakan UKW bekerjasama LSP Pers Indonesia yang sudah mendapat legal untuk melaksakan UKW dari BNSP” jelasnya.

 

Pewarta : Didik/Yahman

Sumber : FPII Setwil Lampung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran
Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura Se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni
Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Kabupaten Pesawaran
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Pemkab Pesawaran Terus Mematangkan Rencana Pengembangan KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dirjen Perdagangan Resmikan Pasar Tematik di Lampung Barat, “Konsep Paling Terintegrasi di Wilayah Sumatera Bagian Selatan”
Bupati Dendi Hadiri Musorkab I ESI Pesawaran 2025, Dorong Pengembangan Bakat Anak Muda Lewat E-sports
Pemkab Pesawaran Konsisten Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:36 WIB

Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:44 WIB

Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura Se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:06 WIB

Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Kabupaten Pesawaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:31 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:55 WIB

Pemkab Pesawaran Terus Mematangkan Rencana Pengembangan KEK Pariwisata Teluk Pandan

Berita Terbaru