Kejati Lampung Dimata Periksa Penggunaan Dana Perjalanan Dinas DPRD Lampung Barat Tahun 2021 Sebesar Rp 12 Miliar

IdentikPos.com, Lampung – Ketua tim bidang investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Deni Andestia meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung untuk memeriksa beberapa pos kegiatan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2021.
” Ada beberapa kegiatan yang kami dicurigai yaitu, Administrasi Umum Perangkat Daerah, Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Rp 1.064.550.000., Fasilitasi Tugas DPRD, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp 12.266.022.000., Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp 699.785.000 dan Peningkatan Kapasitas DPRD, Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Rp 1.811.760.000, ” ujar Deni kepada kru media ini Sabtu, 03 Mei 2025.
Disamping itu, menurut Deni masih ada beberapa pos kegiatan yang diduga janggal. Apalagi lagi, di tahun 2021 dunia sedang dilanda dengan adanya covid-19. Yang mana, seluruh anggaran harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menanggulangi wabah tersebut.
” Di tahun 2021 itu kita semua tahu bahwa bukan hanya Indonesia, tapi seluruh dunia sedang dilanda wabah covid 19. Ini kan patut dicurigai anggaran sebesar Rp 12 miliar lebih itu untuk digunakan kegiatan apa saja. dan dalam waktu dekat, kita akan membuat laporan dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk meminta segera memeriksa anggaran yang nantinya akan kita sampaikan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten.
Red