Berita TerkiniDaerahHukrim

Oknum Pemangku Pekon Sukamarga Diduga Gagahi Istri RT-nya Sendiri

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Diduga Praktek cabul pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga kembali terjadi di Pekon (Desa) Suka Marga, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat Lampung.

Sangat miris, Perbuatan yang sangat tidak terpuji itu di lakukan oleh inisial (SD) yang notabenya seorang oknum Kepala Pemangku Pekon Sukamarga itu sendiri.

Menurut Keterangan korban Ibu (RA) warga Pemangku 2 Pekon Sukamarga Kecamatan Bengkunat, Diduga (SD) sudah melakukan pelecehan seksual terhadapnya sudah empat kali di tempat yang sama yaitu di rumah korban ketika suasana rumah sepi pada siang hari.

“pelaku itu seorang pemangku di sini dan yang di gituin bukan cuma saya ada juga tetangga dan adik saya juga pernah jadi korban pelecehkan oleh pemangku itu, dia pegang pegang puntut saya dan daerah daerah yang sensitif perempuan,” Terang (RA) korban praktek cabul oknum pemangku.

(AZ) selaku suami korban mengaku sangat terkejut ketika mendapat informasi bahwa istrinya mendapatkan perlakuan yang sangat memalukan dari oknum pemangku.

(AZ) yang juga sebagai Ketua RT setempat kepada Awak media Identikpos.com jum’at (13/08/21), menyampaikan,

“Kejadian tidak senonoh terhadap istri saya yang di lakukan oleh seorang pemangku kami sendiri di pekon ini itu benar, sebenarnya hal ini sangat malu untuk di ceritakan namun mau bagemna lagi seperti itulah kenyataan nya dan sudah banyak masarakat yang tau tentang kelakuan pemangku itu, saya sudah laporan kejadian ini ke pak peratin dan pelaku yang bersangkutan di panggil bahkan pelaku sudah mengakui perbuatan nya dan minta maaf tetapi pihak kami belum bisa terima begitu saja, saya berharap pelaku di beri sangsi tegas agar jera dan tidak mengulangi lagi perbuatanya, namun hingga hari ini sarat sangsi yang saya minta belum terlaksana,” Ujar suami korban.

Sementara peratin Pekon Sukamarga Mat Zainan ketika di konfirmasi langsung ke kediamanya,

“Loh kok kalian sudah tau saya belum tau terkait kejadian itu,” Kilah Mat Zainan seolah menutupi permasalahan pemangkunya, sementara jelas dari keterangan korban bahwa sudah ada upaya rembuk Pekon hal mustahil Peratin (Kepala Desa) tidak mengetahui.

Hingga Berita ini di Tayangkan, (SD) Oknum Pemangku yang di duga Melakukan Pelecehan seksual ketika di datangi di kediamanya untuk di konfirmasi sedang tidak ada di tempat.

 

 

Pewarta: Ido Lesmana/ Team

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button