Berita TerkiniPendidikan

Oknum Mahasiswa Malahayati Bandar Lampung Ancam Cabut KIP Camaba Bila Menolak Ikut PMII

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Beredar Chat WhatsApp yang diduga berasal dari salah satu mahasiswa Universitas Malahayati Kota Bandar Lampung Semester IX jurusan farmasi yang berinisial FHS yang juga panitia Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesian (PMII) yang saat ini sedang berlangsung kepada Calon Mahasiswa Baru (Camaba).

Chat WhatsApp tersebut berisi antara lain Camaba wajib mengikuti organisasi PMII. dan bagi Camaba yang menolak ikut PMII diancam tidak akan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan alasan KIP tersebut bukan bantuan dari kampus melainkan berasal dari dana Aspirasi anggota DPR-RI.

Dalam hal ini menurutnya, KIP mahasiswa Malahayati berasal dari dana Aspirasi anggota DPR-RI yang bernama Kadavi. Sementara Kadavi sendiri berasal dari PMII, jadi menurutnya seluruh mahasiswa wajib masuk organisasi PMII.

Salah satu Chat WhatsApp yang beredar dan berasal dari group mahasiswa Universitas Malahayati berbunyi sebagai berikut :

“Assalamuaikum, sekedar info bahwa nanti kalian diwajibkan untuk mengikuti acara MAPABA PMII. Karena sudah diminta langsung dari atasan. Jika kalian ada yang tidak setuju, maka data KIP kalian tidak akan terinput ke Kampus” bunyi chat WhatsApp tersebut.

Aminudin S.P salah satu pengamat pendidikan yang ada di Provinsi Lampung kepada media ini Sabtu, 01 Oktober 2022 menyesalkan bila isi WhatsApp yang beredar ini benar. Apa lagi bila benar bahwa apa yang disampaikan salah satu mahasiswa dalam chat WhatsApp tersebut berdasarkan perintah dari atasan (Petinggi Kampus).

” Ini jelas melanggar UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Yang mencakup Hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak untuk mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi dan hak atas rasa aman,” tegas Aminuddin.

Terlebih lagi menurut Aminudin, hal itu telah melanggar konstitusi negara UUD 45 Pasal 28f yang dengan tegas mengatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Sampai berita ini diturunkan, mahasiswa yang berinisial FHS belum bisa memberikan keterangan karena sedang ada acara pembukaan Mapaba PMII.

Sementara pihak Kampus Malahayati pun belum ada yang bisa dihubungi. hingga saat ini, tim sedang mengkonfirmasi kepada pihak yang berkompeten.

 

Pewarta: Deni Andestia 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button