Oleh : Deni Andestia
MENJAGA kualitas pendidikan menjadi tantangan nyata di tengah terus berlangsungnya pandemi korona atau covid-19. Proses belajar mengajar antara pendidik dan peserta didik yang semula dilakukan melalui interaksi langsung kini tidak lagi dapat dilakukan.
Interaksi langsung di ruang kelas antara guru dan murid harus dibatasi bahkan ditiadakan sama sekali demi mencegah penyebaran virus. Hal ini dilakukan karena protokol kesehatan yang mengharuskan setiap individu melakukan social dan physical distancing bukan pengecualian dalam interaksi belajar-mengajar antara guru dan murid.
Akibat pandemi, kegiatan belajar mengajar (KBM) pun secara mendadak harus dijalankan dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh melalui jaringan internet atau daring. Pendidik dan peserta didik yang terbiasa melakukan KBM dengan interaksi langsung di ruang kelas, suka tidak suka, harus menyesuaikan diri dan menerima metode belajar jarak jauh itu sebagai satu-satunya jalan dalam melaksanakan KBM.
Dalam konteks inilah kualitas KBM dan lebih luas lagi kualitas pendidikan nasional kita mulai dipertanyakan. Keraguan bahwa kualitas dunia pendidikan nasional kita bakal menurun pun mulai mengemuka. Di tengah Pandemi, kita memandang berbagai pertanyaan dan keraguan yang muncul terkait menurunnya kualitas pendidikan tersebut sangat relevan.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir sejalan dengan berlangsungnya proses KBM jarak jauh, sejumlah sekolah, mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA dan sederajat di sejumlah daerah di Indonesia dilaporkan mengalami kesulitan, baik kesulitan teknis maupun kesulitan nonteknis.
Kesulitan teknis terkait dengan ketersediaan fasilitas hardware ataupun software yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan KBM jarak jauh. Harus dicatat, tidak semua guru dan murid, terlebih di daerah-daerah terpencil, memiliki perangkat yang memenuhi syarat kelayakan bagi pelaksanaan aktivitas daring.
Fasilitas jaringan internet yang menjamin keterhubungan pun belum merata keberadaannya di seluruh pelosok Tanah Air. Kesulitan nonteknis berkaitan dengan kondisi bahwa tidak semua guru dan murid dapat segera beradaptasi dengan teknologi dan metode mengajar jarak jauh. Penguasaan siswa ataupun guru terhadap teknologi pembelajaran juga sangat bervariasi. Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri.
Yang lebih substansial ialah kurukulum pendidikan nasional kita pun secara resmi dan komprehensif belum mengakomodasi dan mengadaptasi sistem belajar jarak jauh. Selama ini, KBM secara online hanya merupakan konsep, sebagai perangkat teknis, belum berkembang menjadi cara berpikir dan paradigma pembelajaran. Karena itu, kekhawatiran akan menurunnya kualitas pendidikan, sekali lagi tidak boleh diabaikan.
Begitu pun kita tidak boleh menyerah dengan keadaan dan membiarkan kualitas pendidikan nasional kita menurun di tengah berlangsungnya pandemi. Seluruh stakeholders pendidikan nasional harus ikut turun tangan mencari solusi dan mengantisipasi potensi persoalan tersebut.
Tidak berhenti sekadar menetapkan “Belajar dari COVID-19,” Kementerian Pendidikan harus memitigasi potensi menurunnya kualitas pendidikan ini sekaligus memetakan solusinya ke dalam sistem pendidikan nasional kita. Proses pembelajaran jarak jauh yang selama ini telah diterapkan di universitas terbuka kiranya dapat menjadi model awal dari peta jalan tersebut.
Dengan adaptasi dan adopsi, sistem yang sama jika dipandang perlu, dapat pula diterapkan di strata pendidikan yang lebih rendah. Inilah tantangan krusial dunia pendidikan di tengah berlangsungnya pandemi global.
Perlunya Pendidikan Nasional Yang Bermoral
Kita dan Saya sebagai generasi muda sangat prihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesia saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi Republik ini.
Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu melakukan hal-hal yang memungkinkan hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama.
Pertama melalui pendidikan nasional yang bermoral. Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus ? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul.
Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangkan untuk kemajuan atau kemunduran suatu Bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini.
Pendidikan nasional selama ini telah menyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi yang bermoral, mandiri, matang, dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berprilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Tapi kenyataan bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof.Dr. Contoh lainnya dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partaikembar, anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu. Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak.
Yang menjadi persoalan bangsa dewasa ini adalah mentalitas korup dan perilaku yang tak bermoral. Tak hanya di kalangan penyelenggara negara, tetapi juga di sektor swasta.
Dalam hal ini perbaikan pendidikan di Indonesia memang sangat diperlukan, bukan hanya kurikilum, anggaran, dan fasilitas saja namun juga tenaga pendidik. Untuk apa kurikulum baik dan berstandar tinggi jika tenaga pendidik tidak dapat menciptakan peserta didik yang bermoral.
Para peserta didik sebenarnya mencontoh apa yang dilakukan oleh tenaga pendidik, dalam hal ini saya mengartikan tenaga pendidik adalah guru dan orangtua.
Kita dapat melihat dalam kehidupan kita hal buruk apa yang di lakukan oleh tenaga pendidik yang mengajarkan hal-hal tidak bermoral, misalnya saja para orangtua menuntut anaknya untuk lulus sekolah dengan nilai yang bagus sedangkan orang tua tidak mengajarkan bagaimana cara yang benar untuk melakukannya, anak yang telah dituntut untuk lulus akan melakukan apapun agar dapat lulus sesuai keinginan orangtuanya.
Segala macam akan ia lakukan contohnya saja mencontek, jika dari awal ia telah belajar berbuat curang maka akan jadi apa ia nantinya, ia akan ketagihan dan kehilangan jati dirinya.
Guru pun kadang mengajarkan hal yang tidak pantas seperti ketika ujian nasional guru-guru memperbolehkan mencontek bahkan membuat tim sukses agar semua siswanya lulus seratus persen dan tidak mebuat malu nama sekolah.
Adapula tenaga pengajar yang melakukan kekerasan dan pembedaan terhadap siswa yang baik dan nakal.
Pembedaan yang terjadi, biasanya untuk siswa yang nakal guru berlaku keras dan kurang peduli bahkan kadang dianggap tidak ada dan hanya mengganggu siswa lain saja.
Sehingga alangkah lebih baik jika tenaga pendidik, terutama guru harus memiliki akhlak yang baik yang akan menjadi panutan bagi anak didiknya sehingga mereka akan menjadi pribadi yang bermoral, jujur, berakhlak baik, mampu membedakan yang baik dan yang benar.
Selain tenaga pendidik, pemerintah juga harus membenahi diri sebab mereka juga contoh bagi generasi penerus bangsa, segala tindak tanduk mereka dapat ditiru dengan mudah oleh calon penerus bangsa baik yang masih anak-anak hingga dewasa dengan kemajuan teknologi.
Seperti televisi yang setiap harinya menyiarkan berita tentang pejabat yang korupsi, pejabat yang terlibat tindak kriminal dan lain sebagainya. Tentu hal ini akan berakibat tidak baik bagi pembentukan moral dan karakter generasi penerus bangsa.
Pendidikan moral pun sebaiknya di lakukan sejak dari usia dini bagaimana mereka diajarkan untuk dapat membedakan hal yang baik dan yang buruk sebab pada usia seperti ini pendalaman mereka akan dalam dan akan terus berlanjut hingga mereka dewasa dan tidak mudah dilupakan meskipun ketika belajar melakukannyan sangat sulit.
Seperti kata pepatah belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, dan di masa awal inilah peran orangtua sebenarnya yang mana jika mereka dapat mendidik anaknya menjadi pribadi yang bermoral maka kejadian seperti sekarang ini akan dapat diminimalisir.
Sehingga alangkah baiknya jika pendidikan nasional dipebaiki terlebih dulu, di mulai dari tenaga pendidiknya.
Tenaga pendidik harus dapat menjadi contoh yang baik bagi generasi penerus bangsa agar dapat diwujudkan pendidikan yang baik dan bermoral sehingga tanpa menjadi pendidikan bertaraf internasional pun pendidikan kita akan mencetak prestasi- presatsi yang akan dikenal dunia dan tentu saja akan mengangkat nama Indonesia di kancah dunia.
Pesan Utama:
Penyebaran pandemi Covid-19 yang cepat telah menyebabkan gangguan pada sektor pendidikan Indonesia di mana sekitar 45 juta siswa tidak dapat melanjutkan kegiatan belajar mereka di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) perlu mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang disesuaikan dengan perbedaan karakteristik daerah-daerah di Indonesia. Pembelajaran jarak jauh menambah hambatan bagi para siswa yang sudah sulit untuk mengakses pendidikan, maka itu diversifikasi media penyampaian selain internet perlu dipertimbangkan.
Pemerintah daerah perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam membantu sekolah-sekolah tanpa harus menunggu inisiatif dari pemerintah pusat. Selain menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada, dinas pendidikan daerah harus menyediakan dukungan dana dan panduan teknis lebih lanjut bagi sekolah-sekolah di daerah mereka, seperti misalnya akses internet dan perlengkapannya, guna melancarkan adopsi pembelajaran jarak jauh. Panduan semacam itu juga sebaiknya tidak melupakan sekolah-sekolah komunitas swasta.
Indonesia perlu memulai program peningkatan kapasitas berskala besar agar dapat menjalankan pembelajaran jarak jauh yang lebih baik di seluruh wilayah. Upaya tersebut membutuhkan strategi dan supervisi penggunaan BOS, meningkatkan kapasitas para kepala sekolah dan mengizinkan mereka untuk mendapatkan otonomi yang lebih luas di sekolah, serta memperlengkapi guru dengan keterampilan teknis dan non-teknis untuk pembelajaran jarak jauh.
Krisis Covid-19 menunjukkan adanya kebutuhan berskala besar akan kemitraan negara dan swasta antara kementerian terkait (Kemendikbud dan Kemenag) dengan penyedia jasa telekomunikasi dan perangkat kerasnya. Kemitraan tersebut bisa menggunakan infrastruktur yang sudah ada untuk memperluas pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh : Deni Andestia Kamis, (08/07/2021).






















