APH Diminta Cek Ulang Pengelolaan Dana BOS SMA di Lampung Barat Tahun 2022
IdentikPos.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.
Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana Bos SMA Negeri 1 Liwa dan SMA Negeri 2 Liwa Kecamatan Balik Bukit, SMA Negeri 1 Sukau, Kecamatan Sukau, SMA Negeri 1 Lumbok Seminung Kecamatan Lombok Seminung, SMA Negeri 1 Batu Brak Kecamatan Batu Brak, SMA Negeri 1 Belalau Kecamatan Belalau, SMA Negeri 1 Bandar Negeri Suoh (BNS) Kecamatan BNS, SMA Negeri 1 Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa, SMA Negeri 1 Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Jaya, SMA Negeri 2 Way Tenong Kecamatan Way Tenong dan SMA Negeri 1 Kebun Tebu Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung pada tahun anggaran Tahun 2022.
- Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Liwa, Kecamatan Balik Bukit Tahun 2022 Tahap Pertama:
Pengembangan perpustakaan
Rp. 144.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 73.397.200
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 91.625.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 221.052.101
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 15.680.000
Langganan daya dan jasa
Rp. 5.821.699
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 2.900.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 2.720.000
Pembayaran honor Rp. 70.500.000
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 14.185.780
Pengembangan perpustakaan
Rp. 5.240.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 169.888.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 40.195.500
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 120.157.150
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 23.592.000
Langganan daya dan jasa Rp. 12.213.525
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 111.653.045
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 32.495.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan
Rp. 192.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 67.440.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 93.068.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 92.253.780
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 800.000
Langganan daya dan jasa Rp. 7.809.220
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 121.762.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 10.515.000
Pembayaran honor Rp. 90.000.000
2. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 2 Liwa, Kecamatan Balik Bukit Tahun 2022 Tahap Pertama:
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 52.875.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 3.412.500
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 95.394.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 13.800.000
Langganan daya dan jasa
Rp. 7.147.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 68.931.000
- Tahap II
Pengembangan perpustakaan Rp. 13.000.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 71.325.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 17.070.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 155.758.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 25.925.000
Langganan daya dan jasa Rp. 36.732.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 4.670.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan
Rp. 2.400.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 35.300.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 19.012.500
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 131.877.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 19.900.000
Langganan daya dan jasa
Rp. 9.170.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 25.700.000
3. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Sukau Kecamatan Sukau Tahun 2022 Tahap Pertama:
Pengembangan perpustakaan
Rp. 960.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 22.850.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 8.885.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 98.672.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.808.000
Langganan daya dan jasa Rp. 5.280.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 56.305.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 4.500.000
Pembayaran honor Rp. 15.300.000
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 10.040.000
Pengembangan perpustakaan
Rp. 27.800.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 30.990.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 7.775.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 134.780.000
Langganan daya dan jasa Rp. 8.800.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 40.395.000
Pembayaran honor Rp. 25.500.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan
Rp. 1.280.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 4.950.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 14.185.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 102.710.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.394.000
Langganan daya dan jasa Rp. 7.040.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 62.601.000
Pembayaran honor Rp. 20.400.000
4. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Lumbok Seminung, Kecamatan Lombok Seminung Tahun 2022 Tahap Pertama:
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 600.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 7.411.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 4.504.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 300.000
Langganan daya dan jasa Rp. 300.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 13.195.000
Pembayaran honor Rp. 17.850.000
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 4.671.500
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.260.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 5.170.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 5.781.000
Langganan daya dan jasa Rp. 500.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 23.547.500
Pembayaran honor Rp. 17.950.000
- Tahap III
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 8.590.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 5.488.000
Langganan daya dan jasa Rp. 400.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 12.082.000
Pembayaran honor Rp. 17.600.000
5. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Batu Brak, Kecamatan Batu Brak Tahun 2022 Tahap Pertama:
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 60.000
Pengembangan perpustakaan Rp. 360.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 2.803.200
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 17.724.800
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.800.000
Langganan daya dan jasa Rp. 4.812.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 3.752.500
Pembayaran honor Rp. 9.967.500
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 680.000
Pengembangan perpustakaan
Rp. 5.600.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 5.312.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 16.130.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 3.000.000
Langganan daya dan jasa Rp. 7.250.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 455.000
Pembayaran honor Rp. 16.612.500
- Tahap III
Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 20.000
Pengembangan perpustakaan Rp. 480.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 4.004.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 10.271.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 2.400.000
Langganan daya dan jasa
Rp. 6.600.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 4.215.000
Pembayaran honor Rp. 13.290.000
6. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Belalau, Kecamatan Belalau Tahun 2022 Tahap Pertama:
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 62.158.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 18.080.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 106.756.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 10.020.000
Langganan daya dan jasa Rp. 4.705.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 12.780.000
Pembayaran honor Rp. 1.500.000
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 3.456.000
Pengembangan perpustakaan
Rp. 40.000.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 106.640.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 10.560.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 70.621.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 11.380.000
Langganan daya dan jasa Rp. 7.842.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 35.000.000
Pembayaran honor Rp. 2.500.000
- Tahap III
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 62.340.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 26.080.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 72.631.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 6.600.000
Langganan daya dan jasa Rp. 6.274.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 38.095.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 1.980.000
Pembayaran honor Rp. 2.000.000
7. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa Tahun 2022 Tahap Pertama:
Pengembangan perpustakaan Rp. 450.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.000.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 16.620.000
Langganan daya dan jasa Rp. 3.900.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 32.630.000
Pembayaran honor Rp. 34.200.000
- Tahap II
Pengembangan perpustakaan
Rp. 750.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.000.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 30.848.950
Langganan daya dan jasa Rp. 6.500.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 22.301.050
Pembayaran honor Rp. 57.000.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan
Rp. 600.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 250.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 33.020.000
Langganan daya dan jasa Rp. 5.200.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 4.130.000
Pembayaran honor Rp. 45.600.000
8. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Jaya Tahun 2022 Tahap Pertama:
Pengembangan perpustakaan
Rp. 975.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 83.486.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 27.693.700
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 95.762.400
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.800.000
Langganan daya dan jasa Rp. 3.750.900
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 47.112.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 1.350.000
Pembayaran honor Rp. 54.390.000
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 5.916.500
Pengembangan perpustakaan
Rp. 24.625.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 143.773.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 46.977.300
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 73.273.000
Langganan daya dan jasa Rp. 5.950.200
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 29.895.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 700.000
Pembayaran honor Rp. 90.650.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan
Rp. 1.300.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 74.740.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 72.958.700
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 46.220.000
Langganan daya dan jasa Rp. 4.999.300
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 42.382.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 1.200.000
Pembayaran honor Rp. 72.520.000
9. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Kebun Tebu, Kecamatan Kebun Tebu Tahun 2022 Tahap Pertama:
Pengembangan perpustakaan
Rp. 972.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 9.030.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 216.358.000
Langganan daya dan jasa Rp. 4.850.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 80.310.000
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 4.009.600
Pengembangan perpustakaan
Rp. 86.120.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 26.525.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 253.555.400
Langganan daya dan jasa Rp. 7.250.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 11.900.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 26.000.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan
Rp. 1.296.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 26.775.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 193.578.000
Langganan daya dan jasa
Rp. 5.800.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 84.071.000
10. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 2 Way Tenong, Kecamatan Way Tenong Tahun 2022 Tahap Pertama:
Pengembangan perpustakaan
Rp. 21.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 1.950.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 16.546.212
Langganan daya dan jasa
Rp. 1.251.288
Pembayaran honor Rp. 30.300.000
- Tahap II
Pengembangan perpustakaan
Rp. 3.635.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 4.480.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 13.766.000
Langganan daya dan jasa Rp. 2.646.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 11.500.000
Pembayaran honor Rp. 30.300.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan Rp. 672.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 2.630.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp. 19.932.000
Langganan daya dan jasa Rp. 1.830.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 4.840.000
Pembayaran honor Rp. 24.900.000
11. Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Bandar Negeri Suoh (BNS), Kecamatan BNS Tahun 2022 Tahap Pertama:
Penerimaan Peserta Didik baru Rp. 850.000
Pengembangan perpustakaan Rp. 7.640.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 19.038.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 15.145.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 17.901.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 2.300.000
Langganan daya dan jasa
Rp. 1.815.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 12.491.000
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 14.500.000
Pembayaran honor Rp. 64.800.000
- Tahap II
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 2.540.000
Pengembangan perpustakaan
Rp. 53.890.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 11.480.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 8.610.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 17.855.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.950.000
Langganan daya dan jasa Rp. 2.500.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 1.815.000
Pembayaran honor Rp. 108.000.000
- Tahap III
Pengembangan perpustakaan Rp. 870.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 21.015.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 19.805.000
Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 16.937.500
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 4.850.000
Langganan daya dan jasa
Rp. 2.420.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 4.182.500
Pembayaran honor Rp. 86.400.000
Kepada Wartawan, sumber yang enggan disebutkan namanya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melalui Kejaksaan Negeri Liwa, Polda Lampung dan Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan, tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.
Pewarta: Deni Andestia