IdentikPos.com, Bandar Lampung – Senjata api dinas bukan sekadar perlengkapan dalam menjalankan tugas kepolisian. Di balik kewenangan membawa senjata, terdapat tanggung jawab besar yang menuntut kedisiplinan, kelengkapan administrasi, serta pengawasan secara berkelanjutan.
Hal itu menjadi perhatian Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar yang turun langsung memeriksa senjata api dinas yang berada dalam penguasaan personel Polresta Bandar Lampung.
Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026). Herbin didampingi Kabag Logistik Kompol Tora Egen Sitompul, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Seksi Pengawasan (Siwas).
Satu per satu personel pemegang senjata api menjalani pemeriksaan. Sejumlah aspek menjadi sasaran pengecekan, mulai dari kelengkapan administrasi, surat izin pinjam pakai, nomor register senjata, kondisi fisik senjata, hingga jumlah dan kondisi amunisi.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada persoalan administrasi maupun kelalaian dalam penguasaan senjata api dinas.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan.
“Senjata api dinas bukan hanya perlengkapan kerja, tetapi juga amanah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh personel memegang senjata api secara sah, administrasinya lengkap, dan digunakan sesuai SOP,” ujar Agustina.
Bukan Sekadar Memeriksa Senjata
Pemeriksaan senjata api memiliki arti penting dalam menjaga disiplin dan profesionalisme personel. Sebab, senjata yang diberikan kepada anggota merupakan bagian dari kewenangan negara yang penggunaannya memiliki aturan dan batasan.
Karena itu, setiap personel dituntut memahami kapan senjata dapat digunakan, bagaimana menjaganya, serta bagaimana memastikan senjata tetap aman ketika tidak digunakan.
Agustina menegaskan pihaknya tidak ingin terjadi kelalaian dalam penggunaan maupun penyimpanan senjata api dinas.
“Kami tidak ingin ada kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas. Seluruh anggota harus memahami bahwa senjata hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain administrasi, kondisi fisik senjata juga diperiksa untuk memastikan senjata yang berada dalam penguasaan personel tetap dalam kondisi layak pakai.
Personel turut diingatkan agar melakukan perawatan dan memperhatikan aspek keamanan dalam penyimpanan maupun penggunaan senjata.
Pengawasan Akan Dilakukan Berkala
Polresta Bandar Lampung memastikan pemeriksaan senjata api bukan kegiatan seremonial yang dilakukan sekali saja. Pengawasan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga disiplin personel sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi kepolisian yang profesional dan akuntabel.
“Pemeriksaan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala agar kedisiplinan personel tetap terjaga dan tidak ada penyalahgunaan senjata api. Ini bagian dari komitmen kami membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan Presisi,” pungkas Agustina.
Dengan pemeriksaan langsung tersebut, Kapolresta Bandar Lampung menunjukkan bahwa penguasaan senjata api oleh personel menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian serius dalam pengawasan internal.
Senjata api adalah kewenangan sekaligus tanggung jawab. Karena itu, setiap izin, setiap register, setiap butir amunisi, dan setiap penggunaan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta: Heriyanto






















