Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 40 Gram Sabu dari Dua Tersangka di Kota Agung

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos,com, Tanggamus – Dua orang warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung berinisial YA alias AN alias Odo (56) dan YO alias Yopi (26) ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus atas persangkaan peredaran Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan YA tergolong dramatis, sebab ketika dibuntuti saat akan bertransaksi di wilayah perbatasan Kecamatan Pugung, tetapi terjadi pergeseran tempat transaksi yaitu di Kecamatan Kota Agung.

Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap sebuah rumah target operasi di Kelurahan Kuripan dan diketahui YA sedang berada di rumah tersebut , sehingga penangkapan terhadapnya.

Dari penangkapan YA alias AN alias Odo, petugas mengamankan 4 plastik klip ukuran besar berisi sabu 30,68 gram, 1 plastik klip ukuran kecil berisi sabu 1,40 gram, 2 plastik klip kosong, kotak bekas minyak rambut , gunting, 5 skop dari sedotan plastik dan uang tunai Rp180 ribu.

Dalam rangkaian penangkapan tersebut, saat penggeledahan di rumah YA juga turut diamankan YO alias Yopi. Lalu dari tangan YO alias Yopi diamankan 18 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 9,12 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bundel plastik klip berisi plastik klip kosong dan 2 buah skop terbuat dari sedotan plastik.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas serangkain penyelidikan peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kota Agung yang dilakukan oleh YA alias AN alias Odo.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan turut diamankan YO alias Yopi yang diduga merupakan kaki tangannya, berikut barang barang bukti 40 gram lebih Narkotika jenis sabu serta alat bukti lainnya.

“Keduanya ditangkap pada sore kemarin, Selasa (23/3/21) pukul 15.30 Wib di salah satu rumah di Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Tanggamus,” ungkap Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (24/3/21) pagi.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Terima Lima Aduan dari Warga Agung Dalem Saat Menggelar Jum'at Curhat

Kasat mengatakan, penangkan YA alias AN alias Odo tergolong licin sebab saat diintai akan bertransaksi di perbatasan Pugung ia sempat mengelabui petugas dan memutar arah kembali ke Kota Agung.

“Alhamdulillah, barang bukti dibawa ke rumahnya sehingga tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang cukup banyak,” kata Iptu Deddy.

Ditambahkan Kasat, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap penyedia barang haram itu kepada kedua tersangka. “Terhadap penyedia diatasnya, masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Hms/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ansori Resmi Jabat Camat Belalau, Siap Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bahway
Humanis di Tengah Aksi Unjuk Rasa, Polwan Polda Lampung Bagikan Air Minum kepada Demonstran
Peringati Hari Sumpah Pemuda, SDN 1 Sukapura Lampung Barat Perkuat Semangat Nasionalisme Siswa
Polisi Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Mahasiswa Desak Perubahan Lewat Delapan Tuntutan
Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Polres Tanggamus Ajak Generasi Muda Berkarakter Patriotik dan Berempati
Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas di Sembilan Wilayah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ansori Resmi Jabat Camat Belalau, Siap Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bahway

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Humanis di Tengah Aksi Unjuk Rasa, Polwan Polda Lampung Bagikan Air Minum kepada Demonstran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, SDN 1 Sukapura Lampung Barat Perkuat Semangat Nasionalisme Siswa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polisi Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Lampung, Mahasiswa Desak Perubahan Lewat Delapan Tuntutan

Berita Terbaru