Miris! Gedung SMAN 1 Ranau Selatan Terkesan Tak Terawat, Diduga Biaya Perawatan Tidak Direalisasikan
IdentikPos.com, Oku Selatan – Saat ini banyak kondisi gedung sekolah terlihat tidak terawat sama sekali.
Salah satu contoh seperti kondisi gedung SMAN 1 Ranau Selatan, beralamat di Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan tampak terlihat tidak terawat, di bagian atas plafon sekolah bolong diduga pihak sekolah sengaja ada pembiaran.
Perlu diketahui salah satu kegunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah untuk biaya perawatan sekolah, namun jika kita lihat di Lapangan ternyata masih ada gedung dan bangunan sekolah Negeri setingkat SMA masih banyak mengalami kerusakan dan tidak dapat untuk dimanfaatkan lagi.
Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi mengingat pemerintah pusat maupun melalui pemerintah setiap tahunnya memberikan anggaran untuk biaya pemeliharaan sekolah, dan renovasi gedung bangunan melalui pengajuan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan SMAN 1 Ranau Selatan minta dirahasiakan namanya mengatakan, “Bangunan sekolah itu sejak dibangun tak terawat, lihatlah sendiri, seperti sengaja dibiarkan berantakan seperti tak bertuan,” katanya, Rabu (17/05/2023).
- Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMAN 1 Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan Tahun 2022 Tahap Pertama:
pengembangan perpustakaan
Rp 12.165.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.150.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.967.500
administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.537.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 600.000
langganan daya dan jasa
Rp 855.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.975.000
pembayaran honor
Rp 44.790.000
- Tahap II
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 5.182.000
pengembangan perpustakaan
Rp 15.425.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 8.565.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.395.200
administrasi kegiatan sekolah
Rp 34.439.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.950.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.745.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 15.709.500
pembayaran honor
Rp 65.990.000
- Tahap III
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.950.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 12.570.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 20.428.800
administrasi kegiatan sekolah
Rp 20.679.500
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.600.000
langganan daya dan jasa
Rp 1.420.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 3.549.500
pembayaran honor
Rp 44.860.000
Kepada Wartawan, masyarakat meminta kepada pihak terkait baik Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melakukan pemeriksaan dalam pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.
Pewarta: Satria