Berita TerkiniPemerintahan

Miris! Gedung SMAN 1 Ranau Selatan Terkesan Tak Terawat, Diduga Biaya Perawatan Tidak Direalisasikan

IdentikPos.com, Oku Selatan – Saat ini banyak kondisi gedung sekolah terlihat tidak terawat sama sekali.

Salah satu contoh seperti kondisi gedung SMAN 1 Ranau Selatan, beralamat di Desa Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan tampak terlihat tidak terawat, di bagian atas plafon sekolah bolong diduga pihak sekolah sengaja ada pembiaran.

Perlu diketahui salah satu kegunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah untuk biaya perawatan sekolah, namun jika kita lihat di Lapangan ternyata masih ada gedung dan bangunan sekolah Negeri setingkat SMA masih banyak mengalami kerusakan dan tidak dapat untuk dimanfaatkan lagi.

Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi mengingat pemerintah pusat maupun melalui pemerintah setiap tahunnya memberikan anggaran untuk biaya pemeliharaan sekolah, dan renovasi gedung bangunan melalui pengajuan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan SMAN 1 Ranau Selatan minta dirahasiakan namanya mengatakan, “Bangunan sekolah itu sejak dibangun tak terawat, lihatlah sendiri, seperti sengaja dibiarkan berantakan seperti tak bertuan,” katanya, Rabu (17/05/2023).

  • Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMAN 1 Ranau Selatan, Kabupaten Oku Selatan Tahun 2022 Tahap Pertama:

pengembangan perpustakaan
Rp 12.165.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.150.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.967.500

administrasi kegiatan sekolah
Rp 10.537.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 600.000

langganan daya dan jasa
Rp 855.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.975.000

pembayaran honor
Rp 44.790.000

  • Tahap II

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 5.182.000

pengembangan perpustakaan
Rp 15.425.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 8.565.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.395.200

administrasi kegiatan sekolah
Rp 34.439.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.950.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.745.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 15.709.500

pembayaran honor
Rp 65.990.000

  • Tahap III

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.950.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 12.570.000

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 20.428.800

administrasi kegiatan sekolah
Rp 20.679.500

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.600.000

langganan daya dan jasa
Rp 1.420.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 3.549.500

pembayaran honor
Rp 44.860.000

Kepada Wartawan, masyarakat meminta kepada pihak terkait baik Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melakukan pemeriksaan dalam pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.

 

 

Pewarta: Satria

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button