IdentikPos.com, Pesisir Barat – Diduga persekongkolan laporan palsu dan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) Pekon (Desa) Tanjung kemala Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung Tahun anggaran 2020 mulai terkuak.
Pasalnya, menurut keterangan sejumlah warga Pekon tersebut, yang juga
selaku orang tua penerima bantuan dukungan siswa miskin berprestasi ,Nurian ketika dikonfermasi oleh team investigasi media ini Pada Jum’at (11/06/2021), Nurian mengatakan,
” saya selaku orang tua Ibrahim, anak saya penerima bantuan siswa berprestasi, pada tahun 2020 kemarin mendapatkan bantuan 250.000.dua ratus lima puluh ribu rupiah,” terangnya.
Kemudian Suhaimi masih warga setempat selaku SUB Bidang pembantu pendamping Keluarga Berencana (KB) Pekon Setempat Mengatakan,
” kami tidak pernah sama sekali menerima Anggaran dari Dana Desa terkait untuk kegiatan pendamping keluarga Berencana di Pekon Tanjung kemala, kami di Pekon Tanjung kemala ini ada sembilan orang di SUB PPKBD termasuk saya, dan di antaranya kami tidak pernah mendapatkan bantuan ataupun tunjangan dari pihak Pekon meskipun pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah menyarankan kepada pihak pekon untuk memberi tunjangan kepada kami,” Terang Suhaimi.
Masih ungkap Suhaimi,”kami melakukan kegiatan Keluarga Berencana di pekon Tanjung kemala bersama delapan rekan saya hanya mendapatkan insentif dari pemerintah kabupaten sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) perbulan per orang,”Pungkasnya.
Ditempat terpisah menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Negeri Kabupaten Pesisir Barat Mat Zapron.S.H bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan dan mohon kelarifikasi dugaan adanya penyimpangan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung kemala kepada Camat Bangkunat Dengan Nomor Surat: 02 / VI . 09 / LAN /II/2021
Poin aitem anggaran Dana Desa (DD) 2020 yang di mohon untuk dikelarifikasi Adalah :
1. ANGGARAN UNTUK PENDAMPING PEMBINA KELUARGA BERENCANA
2. KADER PKK
3.PENGADAAN ALAT ,- ALAT PKK
4.PENINGKATAN KAPASITAS APARAT DESA
5.DUKUNGAN SISWA MISKIN BERPRESTASI
6.PEMBINAAN GROUP KESENIAN
7.REHAB RUMAH ADAT/KEAGAMAAN MILIK DESA
8.PENINGKATAN LINGKUNGAN HIDUP/BERSIH
9.SILVA
Dan pihaknya akan segera menindak lanjuti dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Tanjung kemala tahun 2020 ke pihak terkait.
Ditempat terpisah Ketua Ormas
LASKAR MERAH PUTIH PERJUANGAN (LMPP ) Markas cabang kabupaten Pesisir Barat Suroso mengatakan,
“kami selaku aktifis pembela keadilan untuk masarakat tidak akan tinggal diam dan akan mengawal permasalahan Aparatur pekon yang tidak diberikan insentifnya pasca ada pergantian jabatan kepala Pekon pada saat 2019 lalu, terjadi pemberhentian sepihak kepada sejumlah Aparatur Desa pada Bulan APRIL tahun 2019, Artinya gaji Aparatur yang diberhentikan harus di bayarkan karena mereka bekerja sesuai SK sejak bulan Januari 2019 hingga April 2019. selain itu kami juga akan mengawal pelaporan adanya perogram jambanisasi anggaran DD 2020, serta penarikan Dana Silva 2020 yang dalam permohonan pencairan untuk oprasional LHP Tanjung kemala dan kegiatan karang taruna namun diduga dana tersebut tidak terealisasi,”Tegas Suroso.
Pewarta : Nurzaman/Team






















