Miris,!!! Oknum ASN Saat Menjabat PJ Kepala Pekon Tanjung Kemala Diduga Selewengkan Dana Desa Tahun 2020 

Sabtu, 12 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Diduga persekongkolan laporan palsu dan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) Pekon (Desa) Tanjung kemala Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung Tahun anggaran 2020 mulai terkuak.

Pasalnya, menurut keterangan sejumlah warga Pekon tersebut, yang juga
selaku orang tua penerima bantuan dukungan siswa miskin berprestasi ,Nurian ketika dikonfermasi oleh team investigasi media ini Pada Jum’at (11/06/2021), Nurian mengatakan,

” saya selaku orang tua Ibrahim, anak saya penerima bantuan siswa berprestasi, pada tahun 2020 kemarin mendapatkan bantuan 250.000.dua ratus lima puluh ribu rupiah,” terangnya.

Kemudian Suhaimi masih warga setempat selaku SUB Bidang pembantu pendamping Keluarga Berencana (KB) Pekon Setempat Mengatakan,

” kami tidak pernah sama sekali menerima Anggaran dari Dana Desa terkait untuk kegiatan pendamping keluarga Berencana di Pekon Tanjung kemala, kami di Pekon Tanjung kemala ini ada sembilan orang di SUB PPKBD termasuk saya, dan di antaranya kami tidak pernah mendapatkan bantuan ataupun tunjangan dari pihak Pekon meskipun pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah menyarankan kepada pihak pekon untuk memberi tunjangan kepada kami,” Terang Suhaimi.

Masih ungkap Suhaimi,”kami melakukan kegiatan Keluarga Berencana di pekon Tanjung kemala bersama delapan rekan saya hanya mendapatkan insentif dari pemerintah kabupaten sebesar Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) perbulan per orang,”Pungkasnya.

Ditempat terpisah menurut  Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Negeri Kabupaten Pesisir Barat Mat Zapron.S.H bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan dan mohon kelarifikasi dugaan adanya penyimpangan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung kemala kepada Camat Bangkunat Dengan Nomor Surat: 02 / VI . 09 / LAN /II/2021

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Lampung Jadi Pemateri Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Dasar Oleh BEM IIB Darmajaya 

Poin aitem anggaran Dana Desa (DD) 2020 yang di mohon untuk dikelarifikasi Adalah :

1. ANGGARAN UNTUK PENDAMPING PEMBINA KELUARGA BERENCANA
2. KADER PKK
3.PENGADAAN ALAT ,- ALAT PKK
4.PENINGKATAN KAPASITAS APARAT DESA
5.DUKUNGAN SISWA MISKIN BERPRESTASI
6.PEMBINAAN GROUP KESENIAN
7.REHAB RUMAH ADAT/KEAGAMAAN MILIK DESA
8.PENINGKATAN LINGKUNGAN HIDUP/BERSIH
9.SILVA

Dan pihaknya akan segera menindak lanjuti dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Tanjung kemala tahun 2020 ke pihak terkait.

Ditempat terpisah Ketua Ormas
LASKAR MERAH PUTIH PERJUANGAN (LMPP ) Markas cabang kabupaten Pesisir Barat Suroso mengatakan,

“kami selaku aktifis pembela keadilan untuk masarakat tidak akan tinggal diam dan akan mengawal permasalahan Aparatur pekon yang tidak diberikan insentifnya pasca ada pergantian jabatan kepala Pekon pada saat 2019 lalu, terjadi pemberhentian sepihak kepada sejumlah Aparatur Desa pada Bulan APRIL tahun 2019, Artinya gaji Aparatur yang diberhentikan harus di bayarkan karena mereka bekerja sesuai SK sejak bulan Januari 2019 hingga April 2019. selain itu kami juga akan mengawal pelaporan adanya perogram jambanisasi anggaran DD 2020, serta penarikan Dana Silva 2020 yang dalam permohonan pencairan untuk oprasional LHP Tanjung kemala dan kegiatan karang taruna namun diduga dana tersebut tidak terealisasi,”Tegas Suroso.

 

Pewarta : Nurzaman/Team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Polda Lampung Sisir Sejumlah SPBU di Bandar Lampung
Diburu Sejak Februari, Dua Pria Komplotan Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi
Perkecil Keinginan, Perbesar Rasa Syukur: Pesan Inspiratif Kompol Robi Bowo Wicaksono dalam Pengabdian Brimob
Residivis Curanmor Dibekuk di Wonosobo Tanggamus, Polsek Kota Agung Sita Motor dan Kunci Letter T
Dukung Program Prioritas Kapolri, Wakapolres Lampung Utara Pimpin Aksi Green Policing
Perkuat Pendidikan Karakter di Lingkungan Sekolah, SMKN 2 Kotabumi Gelar Penerimaan Tamu Ambalan Pramuka
Hari Keempat Operasi Patuh Krakatau 2026, Polda Lampung Catat 2.209 Penindakan dan Teguran
Sedang Diduga Konsumsi Sabu, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Polda Lampung Sisir Sejumlah SPBU di Bandar Lampung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Diburu Sejak Februari, Dua Pria Komplotan Curanmor di Tanggamus Ditangkap Polisi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Perkecil Keinginan, Perbesar Rasa Syukur: Pesan Inspiratif Kompol Robi Bowo Wicaksono dalam Pengabdian Brimob

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Wonosobo Tanggamus, Polsek Kota Agung Sita Motor dan Kunci Letter T

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Wakapolres Lampung Utara Pimpin Aksi Green Policing

Berita Terbaru