Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Utara – Satreskrim Polres Lampung Utara melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan keluarga korban. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Unit II PPA Satreskrim Polres Lampung Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (41) warga Sumatra Selatan, yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga mendatangi rumah korban, membujuk korban masuk ke dalam kamar, kemudian melakukan persetubuhan. Selain itu, pelaku juga diduga mengambil foto korban tanpa busana dan mengirimkannya kepada salah seorang anggota keluarga korban setelah korban menolak keinginan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Lampung Utara.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum serta pakaian milik korban.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen menangani setiap perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak secara profesional, tuntas, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, penyidik juga terus melengkapi alat bukti serta melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh.

Baca Juga :  Polda Lampung Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana terhadap perempuan maupun anak. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah dan mengungkap kejahatan serupa,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (4) dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Heriyanto 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial
Jelang Pilperatin 2026, Polres Pesisir Barat Perkuat Pengamanan dan Komitmen Deklarasi Damai
Gara-gara Persoalan Angsuran, Pria di Way Tenong Lampung Barat Diduga Bacok Warga hingga Tewas
Polemik Ijazah Gibran: Menguji Kepastian Hukum dan Legitimasi Kekuasaan
Hari Pertama Menjabat, Danyon B Pelopor Kompol Roby Langsung Turun Pimpin Patroli Skala Besar
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 89 Kg Sabu Disita
KPK Apresiasi Pendidikan Antikorupsi Lampung, Thomas Amirico Dorong Layanan Guru dan Tendik Makin Maksimal
Rp159,8 Juta Sisa Temuan BPK Dinkes Pringsewu Dipertanyakan, GPN-WASPADA Minta Klarifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Jelang Pilperatin 2026, Polres Pesisir Barat Perkuat Pengamanan dan Komitmen Deklarasi Damai

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Gara-gara Persoalan Angsuran, Pria di Way Tenong Lampung Barat Diduga Bacok Warga hingga Tewas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Polemik Ijazah Gibran: Menguji Kepastian Hukum dan Legitimasi Kekuasaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Hari Pertama Menjabat, Danyon B Pelopor Kompol Roby Langsung Turun Pimpin Patroli Skala Besar

Berita Terbaru