Ditreskrimsus Polda Lampung Lakukan Penyitaan Barang Bukti Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur Senilai 9,3 Milyar

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung selatan – Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana korupsi sebanyak 9,3 Milyar pengadaan bendungan marga tiga di desa Trimulyo kecamatan Sekampung, Lampung Timur tahun anggaran 2020-2022.

Polda Lampung melaksanakan konferensi Pers bertempat di GSG Presisi Polda Lampung. Senin (27/11/23)

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi, Bahwa pada tanggal 10 Januari 2020, pada lokasi pembangunan bendungan margatiga Kab. Lampung Timur yang merupakan proyek strategis nasional telah terjadi mark up atau fiktif dan penanaman serta pembangunan.

“Itu dilakukan setelah penetapan lokasi atas tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan di 226 bidang tanah pemilik bidang yang dilakukan oleh Tim Satgas B dan oknum penitip tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikan pada tahun 2020” kata umi.

Saat dilakukan audit oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dengan hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan pengadaan tanah genangan bendungan Margatiga Lampung Timur Tahun 2022, atas 226 bidang yang sudah dan yang akan dilakukan pembayaran ganti kerugian.

Sambung umi, Namun ada sebanyak 48 pemilik bidang yang dipending pembayarannya di Bank BRI Kantor cabang Metro sebesar Rp. 9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dari 48 rekening pemilik bidang.

“Bahwa terdapat selisih pembayaran ganti kerugian yang dengan jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp 43.411.095.236. Sehingga pada hari ini di lakukan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut” Ujar Umi

Umi menghimbau “kepada para pemilik 48 (empat puluh delapan) rekening yang dibekukan oleh bank dikarnakan kasus penyidikan kasus korupsi ini, diharapkan menghubungi pihak bank BRI dimana saudara berada untuk rekening atm saat ini sudah bisa digunakan sebagai mana semestinya” Jelasnya

Baca Juga :  Jamin Kamseltibcarlantas dan Kondusifitas Kamtibmas, Polres Melawi Adakan Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid

Modus yang dilakukan oleh para pelaku melakukan fiktif atas tanam tumbuh bangunan dan kolam dengan melakukan mark data tanam tumbuh dengan cara fiktif serta melukan mark up pada saat perbaikan setelah adanya temuan KJPP

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Sebanyak Rp. 9.352.244.932,00 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) yang di sita dari BANK BRI kantor cabang Metro merupakan Barang Bukti uang Korupsi dari penggantian ganti rugi bidang lahan yang sudah terbayar namun terpending kepada 48 Orang pemilik bidang lahan.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Atau Pasal 3 UU RI No 31 TH 1999 Sebagaimana Diubah UU RI No 20 TH 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

 

 

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidak Lima SPBU, Polres dan DPRD Lampung Utara Telusuri Penyebab Kelangkaan Solar dan Pertalite
Kapolda Lampung Berganti, Brigjen Yustan Alpiani Gantikan Irjen Helfi Assegaf
Brigjen Pol Yustan Alpiani Ditunjuk Jadi Kapolda Lampung, Publik Menanti Arah Kebijakan Baru
Peringati HUT ke-48 FKPPI, Korem 043/Gatam Perkuat Sinergi dan Semangat Bela Negara
For-WIN Pertanyakan Pengawasan Proyek Jalan PUPR Lampung Selatan, Bukti Uji Mutu Beton Disorot
Bukan Sekadar Adu Kecepatan, Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Cetak Atlet Motocross Berprestasi
Bantu Atasi Krisis Air Bersih, Brimob Polda Lampung Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Warga
Usai Tangkap 3 Penadah, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Bekuk Terduga Pelaku Utama Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Sidak Lima SPBU, Polres dan DPRD Lampung Utara Telusuri Penyebab Kelangkaan Solar dan Pertalite

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Kapolda Lampung Berganti, Brigjen Yustan Alpiani Gantikan Irjen Helfi Assegaf

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Brigjen Pol Yustan Alpiani Ditunjuk Jadi Kapolda Lampung, Publik Menanti Arah Kebijakan Baru

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Peringati HUT ke-48 FKPPI, Korem 043/Gatam Perkuat Sinergi dan Semangat Bela Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:10 WIB

For-WIN Pertanyakan Pengawasan Proyek Jalan PUPR Lampung Selatan, Bukti Uji Mutu Beton Disorot

Berita Terbaru