Warga Simpang Kanan Tanggamus Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Sumberejo Identifikasi Korban 

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Seorang warga Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia setelah tertimpa pohon saat bekerja di kebun, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus AKP Zulkarnaen, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di kebun milik seorang warga bernama Mingun di Pekon Simpang Kanan.

“Korban diketahui bernama Kamilin (61), seorang buruh harian yang berdomisili di Pekon Simpang Kanan,” kata AKP Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

AKP Zulkarnain menjelaskan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula saat korban menebang pohon salam menggunakan alat pemotong kayu jenis jigsaw. Pada saat proses penebangan, pohon tersebut roboh dan menimpa tubuh korban hingga mengakibatkan luka berat di bagian kepala.

Saksi Yato (68), yang saat itu hendak mencari rumput di sekitar lokasi, melihat korban sudah tergeletak di tanah dengan posisi tubuh tertimpa pohon. Saksi kemudian berteriak meminta bantuan kepada Suyanto (65) serta warga sekitar untuk memberikan pertolongan.

“Warga bersama saksi berusaha mengevakuasi korban dengan memindahkan batang pohon yang menimpa tubuhnya dan menghubungi Polsek Sumberejo,” jelasnya.

Kapolsek mengungkap, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama tenaga kesehatan tiba di lokasi, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas kesehatan, korban mengalami luka serius di bagian kepala, terdapat pembengkakan di kepala bagian belakang samping, serta darah keluar dari hidung dan telinga.

“Korban meninggal dunia diduga akibat tertimpa pohon yang sedang ditebang nya sendiri dan tidak ditemukan unsur tindak pidana,” ungkapnya.

AKP Zulkarnain menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan tindakan otopsi.

Baca Juga :  Gegana Lampung Amankan Pendistribusian Vaksin Covid -19 untuk Provinsi Lampung, Sumsel, Jambi dan Sumbar

“Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan otopsi dan langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di TPU Pekon Simpang Kanan,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan saat melakukan aktivitas penebangan pohon guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak mengabaikan keselamatan kerja saat menebang pohon. Pastikan kondisi sekitar aman dan gunakan cara yang tepat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan
Motor Diduga Hasil Curian Dibeli Rp1,5 Juta, Tiga Orang Diamankan di Tanggamus
Danyon B Pelopor Lepas 15 Personel Mutasi ke Satuan Kewilayahan, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas
Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal, Sita Jutaan Batang Rokok hingga 61 Botol Diduga Merkuri
Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya
Danrem 043/Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit dan Kehadiran yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Alpukat di Tanggamus, Polisi Dalami Latar Belakangnya
Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Motor Diduga Hasil Curian Dibeli Rp1,5 Juta, Tiga Orang Diamankan di Tanggamus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Danyon B Pelopor Lepas 15 Personel Mutasi ke Satuan Kewilayahan, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal, Sita Jutaan Batang Rokok hingga 61 Botol Diduga Merkuri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya

Berita Terbaru