Tim Gabungan Polres Tanggamus Tangkap Sopir Berikut Truck Pengangkut Sonokeling

Jumat, 26 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Seorang sopir truck bernama Agus Sidik Purnomo (33) warga Dusun V Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar, KabupatenLampung Selatan ditangkap tim gabungan Polres Tanggamus di Jalan Raya Kecamatan Air Naningan.

Pasalnya truck beroda 6 merk Hino BG 8123 H dikemudikannya teridentifikasi mengangkut 39 balok kaleng kayu berjenis sonokeling diduga merupakan hasil pembalakan liar di wilayah Register 39 Batu Tegi Kecamatan Air Naningan.

Atas ditangkapnya Agus Sidik, petugas juga telah melakukan pengembangan kasus terhadap pemilik maupun pemesan kayu sonokeling tersebut, namun mereka yang telah teridentifikasi tidak berada di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan tersangka ditangkap tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim yang mendapatkan informasi masyarakat yang mencurigai satu mobil truck bermuatan kayu sonokeling dari arah Air Naningan menuju Pulau Panggung.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan pemantauan selektif prioritas. Lalu di Jalan Raya Pekon Air Kubang Kecamatan Naningan truck tersebut berhasil teridentifikasi.

“Sopir berikut truck berisi 39 balok kaleng kayu sonokeling ditangkap saat melintas di Pekon Air Kubang, pada Kamis (25/3/21) sekitar pukul 01.30 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Jumat (26/3/2021).

Kasat menjelaskan, atas penangkapan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap penyedia maupun pemesan mobil truck serta tujuan pengangkutan sonokeling.

“Pengembangan telah dilakukan kepada pemesan truck expedisi tersebut yakni seorang warga Tulang Bawang yang bersangkutan sudah melarikan diri,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, berdasarkan keterangan tersangka bahwa dia tidak mengetahui bahwa yang diangkutnya merupakan kayu sonokeling. Sebab pemesan berinisial G menyampaikan bahwa kayu tersebut merupakan kayu durian.

Baca Juga :  Polda Lampung Bedah Rumah Warga, Kadir Efendy : Terima Kasih Bapak Kapolda

“Saat truck expedisinya dipesan oleh G, tersangka Agus datang ke Air Naningan pada Rabu (23/3/21) malam. Namun dia tidak mengetahui bahwa kayu tersebut merupakan sonokeling,” imbuhnya.

Saat ini tersangka Agus dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Tanggamus. Terhadapnya dapat dijerat pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Hms/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya
Danrem 043/Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit dan Kehadiran yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Alpukat di Tanggamus, Polisi Dalami Latar Belakangnya
Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial
Jelang Pilperatin 2026, Polres Pesisir Barat Perkuat Pengamanan dan Komitmen Deklarasi Damai
Gara-gara Persoalan Angsuran, Pria di Way Tenong Lampung Barat Diduga Bacok Warga hingga Tewas
Polemik Ijazah Gibran: Menguji Kepastian Hukum dan Legitimasi Kekuasaan
Hari Pertama Menjabat, Danyon B Pelopor Kompol Roby Langsung Turun Pimpin Patroli Skala Besar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Danrem 043/Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit dan Kehadiran yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Alpukat di Tanggamus, Polisi Dalami Latar Belakangnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Jelang Pilperatin 2026, Polres Pesisir Barat Perkuat Pengamanan dan Komitmen Deklarasi Damai

Berita Terbaru