Semarak 59 Tahun Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jawa Tengah – Puncak acara HUT ke-59 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang dihelat di Hotel Dana Solo pada Sabtu (9/9) menjadi momen yang spesial bagi seluruh anggota PERADIN.

Ketua umum PERADIN Firman Wijaya mengatakan Hotel Dana merupakan tempat bersejarah berdirinya PERADIN.

“59 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 30 Agustus 1964. Kongres nasional pertama para advokat di Solo itu secara aklamasi membentuk organisasi yang dinamakan “Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)” sebagai suatu organisasi atau wadah persatuan para advokat di Indonesia,” ujar Firman.

Ia melanjutkan, alasan memilih Surakarta sebagai tempat untuk kegiatan acara puncak HUT PERADIN yang ke-59 juga dikarenakan Surakarta (Solo) merupakan kota bersejarah.

“Surakarta adalah kota sejarah. Surakarta juga kota peradaban. Untuk itu, pemilihan lokasi acara puncak ini bukan tanpa alasan. Ini memiliki makna ketidakterpisahan antara PERADIN sebagai organisasi profesi tertua dan semangat penegakan hukum yang berpijak pada pusat peradaban Indonesia,” tandasnya.

Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat dan mempererat solidaritas para pengurus demi mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sementara, staf khusus wakil presiden Prof. Satya Arinanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejarah advokasi bila ditilik dari perspektif sejarah maka ia telah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda.

Ia menuturkan sebelum dan awal kemerdekaan, dikenal beberapa nama advokat antara lain Mr. Besar Martokusumo, Mr. Suyudi, Mr. Sastromolyono, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Singgih, dan Mr. Mohammad Roem.

“Mereka membentuk Balie van Advocaten (keangotaan didominasi oleh advokat Belanda), yang kemudian menjelma menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada 14 Maret 1963, sebagai embrio dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN),” ungkapnya.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Laksanakan Rakercab lV, Sudin: Harus Berani Kritisi Pemerintah Daerah

“Jadi, PERADIN sendiri sebagai organisasi profesi hukum memiliki akar historis cukup panjang. Karenanya, keberadaan organisasi ini memiliki peran dan kontribusi besar dalam sejarah advokasi hukum di Indonesia,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan, ketua dewan penasehat PERADIN Prof. Frans Hendra Winata. Menurutnya, PERADIN adalah organisasi hukum tertua yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum di tanah air.

Ia berharap, PERADIN sebagai organisasi profesi yang mulia hadir untuk mengembalikan harkat dan martabat bangsa.

“Di samping itu, juga berharap PERADIN mampu menciptakan para advokat muda yang bersih, jujur dan berkompeten,” tandasnya.

Momen 59 tahun itu juga menjadi lebih spesial bagi organisasi advokat (OA) PERADIN dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tokoh serta pihak-pihak yang dinilai telah berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Diantaranya adalah penyematan penghargaan tokoh kehormatan PERADIN serta Award “Pendobrak Hukum” kepada: Gibran Rakabuming sebagai tokoh kehormatan PERADIN,
Prof. Frans Hendra Winarta sebagai sebagai tokoh kehormatan PERADIN), Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan award sebagai “pendobrak penegakan hukum,” serta paguyuban warga Kedungombo dan pendamping ukum Boyamin Saiman bersama Sumarsoni mendapatkan award sebagai “pendobrak hukum.”

Adapun prosesi pemotongan tumpeng yang didampingi seluruh jajaran pengurus menjadi puncak acara HUT ke-59 di Surakarta, dan selanjutnya ditutup dengan dialog konsolidasi bersama ketua umum PERADIN Assoc Prof. Firman Wijaya, Prof. Ahmad Soediro, Sekjen PERADIN DR. Hendrik E. Purnomo, DR. Hery Firmansyah, yang moderatori oleh Diantori, SH.,MH.,MM.

 

*/Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan
Motor Diduga Hasil Curian Dibeli Rp1,5 Juta, Tiga Orang Diamankan di Tanggamus
Danyon B Pelopor Lepas 15 Personel Mutasi ke Satuan Kewilayahan, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas
Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal, Sita Jutaan Batang Rokok hingga 61 Botol Diduga Merkuri
Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya
Danrem 043/Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit dan Kehadiran yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Alpukat di Tanggamus, Polisi Dalami Latar Belakangnya
Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Motor Diduga Hasil Curian Dibeli Rp1,5 Juta, Tiga Orang Diamankan di Tanggamus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Danyon B Pelopor Lepas 15 Personel Mutasi ke Satuan Kewilayahan, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal, Sita Jutaan Batang Rokok hingga 61 Botol Diduga Merkuri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya

Berita Terbaru