PWI Lampung Sikapi Aksi Intimidasi Wartawan di BPN Bandar Lampung

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung –  Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi mengecam aksi intimidasi dan arogansi dua Satpam Kantot BPN Kota Bandar Lampung, melarang wartawan mrlakukan liputan pristiwa hingga perampasan peralatan kerja Jurnalistik.

Juniardi menyebut aksi intimidasi terhadap wartawan dan perampasan alat kerja itu tidak hanya kriminal tapi juga bertententangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM). “Aksi kekerasan intimidasi, melarang liputan, itu pidana, dna melanggar UU,” kata Juniardi

Kekerasan yang dimaksud yakni dua petugas Satpam terhadap duq wartawan saat meliput sekelompok masyarakat yang mempertanyakan lima tahun pengurusan sertifikat tanah yang tak kunjung rampung.

“Terlebih ini dilakukan oleh Satpam, yang harusnya sudah bisa paham tentang kerja kerja pers. Jangan jangan satpam itu tidak pendidikan Satpam, yang notabene di bawah naungan Polri,” katanya.

Menurut dia, wartawan tidak boleh mengalami intimidasi dan kekerasan saat peliputan. Sebab, wartawan dilindungi undang-undang. “Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” kata dia.

Juniardi meminta Kementerian BPN melakukan evaluasi terhadap BPN Kota Bandar Lampung, yang kerap bermasalah. Sebab sebagai badan publik yang melayani kepetingan publik soal pertanahan BPN Kota Bandar Lampung justru terkesan menjadi sarang preman. “Kita akan pelajari peristiwa yang terjadi, dan mengumpulkan bukti dan saksi untuk melaporkan kasusnya ke Polisi,” katanya.

Dua orang Wartawan di Bandar Lampung Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Bandar Lampung.

Sebelumnya, beredar rilis dan video di media sosial tentang Dua orang wartawan media massa di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. Dua orang pekerja media tersebut dari Lampung Post dan Lampung TV. Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga :  KPU Provinsi Lampung Kunjungi Korem 043/Gatam, Danrem Siap Sukseskan dan Ciptakan Pilkada yang Damai

Diceritakan, Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat dua orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Terlihat dalam tayangan video, saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena di larang untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam  milik  wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” katanya kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang di ambil sebelumnya. “Hapus -hapus itu, silahkan pergi,” katanya.

Dihubungi terpisah, Wartawan Lampung Post Salda Andala membenarkan kejadian tersebut.

“Siap, ia bang,” singkat Salda kepada Mediafaktanews.com via pesan WhatsApp, Senin, (24/1/22).

 

 

 

 

Pewarta: Didik Prastyawan/Rilis

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya
Danrem 043/Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit dan Kehadiran yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Alpukat di Tanggamus, Polisi Dalami Latar Belakangnya
Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial
Jelang Pilperatin 2026, Polres Pesisir Barat Perkuat Pengamanan dan Komitmen Deklarasi Damai
Gara-gara Persoalan Angsuran, Pria di Way Tenong Lampung Barat Diduga Bacok Warga hingga Tewas
Polemik Ijazah Gibran: Menguji Kepastian Hukum dan Legitimasi Kekuasaan
Hari Pertama Menjabat, Danyon B Pelopor Kompol Roby Langsung Turun Pimpin Patroli Skala Besar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Danrem 043/Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit dan Kehadiran yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Alpukat di Tanggamus, Polisi Dalami Latar Belakangnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Jelang Pilperatin 2026, Polres Pesisir Barat Perkuat Pengamanan dan Komitmen Deklarasi Damai

Berita Terbaru