Polsek Wonosobo dan Polhut KPH Kota Agung Utara Tutup Tambang Ilegal di Bandar Negeri Semuong

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Aparat gabungan dari Polsek Wonosobo Polres Tanggamus dan Polhut KPH Kota Agung Utara menutup lokasi tambang ilegal yang berada di Dusun Muara Dua, Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kamis (24/7/2025).

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H., memimpin langsung operasi tersebut bersama lima personel Polsek serta tujuh personel dari Polhut KPH Kota Agung Utara yang dipimpin oleh Wakasat Polhut Andri.

Dikatakan Kapolsek Iptu Tjasudin, penutupan ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat dan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, mengantisipasi kecelakaan kerja, dan menghentikan potensi meluasnya praktik penambangan liar,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah indikasi aktivitas tambang ilegal yang telah dirancang secara tersembunyi berupa sebuah terowongan bekas galian sepanjang sekitar 15–20 meter ditemukan telah disamarkan menggunakan bangunan gubuk berukuran 2,5 x 4 meter, yang sengaja dibangun untuk mengelabui petugas.

“Di lokasi, ditemukan sekitar 50 karung berisi material dan batuan diduga hasil penambangan serta beberapa peralatan pendukung kegiatan tambang ilegal juga turut diamankan,” jelasnya.

Iptu Tjasudin menyebut, penutupan ini bukan hanya soal pelanggaran izin, tetapi juga bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dan nyawa.

“Terowongan tambang seperti itu sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja bagi para penambang ilegal,” tegas Iptu Tjasudin.

Ditambahkan Kapolsek, sebagai tindak lanjut, bangunan dan material tambang yang ditemukan dimusnahkan di tempat.

Sementara itu, pihak KPH Kota Agung Utara juga memasang spanduk imbauan larangan aktivitas tambang ilegal, yang disaksikan langsung oleh pemilik lahan dan Kepala Dusun setempat.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan serta melaporkan setiap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya,” imbaunya.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

For-WIN Pertanyakan Pengawasan Proyek Jalan PUPR Lampung Selatan, Bukti Uji Mutu Beton Disorot
Bukan Sekadar Adu Kecepatan, Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Cetak Atlet Motocross Berprestasi
Bantu Atasi Krisis Air Bersih, Brimob Polda Lampung Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Warga
Usai Tangkap 3 Penadah, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Bekuk Terduga Pelaku Utama Curanmor
Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan
Motor Diduga Hasil Curian Dibeli Rp1,5 Juta, Tiga Orang Diamankan di Tanggamus
Danyon B Pelopor Lepas 15 Personel Mutasi ke Satuan Kewilayahan, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas
Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal, Sita Jutaan Batang Rokok hingga 61 Botol Diduga Merkuri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:10 WIB

For-WIN Pertanyakan Pengawasan Proyek Jalan PUPR Lampung Selatan, Bukti Uji Mutu Beton Disorot

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Bukan Sekadar Adu Kecepatan, Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Cetak Atlet Motocross Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Bantu Atasi Krisis Air Bersih, Brimob Polda Lampung Salurkan 5.000 Liter Air Bersih ke Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Usai Tangkap 3 Penadah, Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Bekuk Terduga Pelaku Utama Curanmor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan

Berita Terbaru