Polsek Kota Agung Limpahkan Tersangka Curanmor Pemilik Sajam ke Kejari Tanggamus

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melimpahkan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Pelimpahan dilakukan pada hari Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar mengatakan, tersangka yang dilimpahkan bernama Nirwansyah, berusia 25 tahun, yang beralamat di Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

“Pelimpahan ini didasarkan pada surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus nomor B-1119/L.8.19.6/Eoh.1/07/2024 tertanggal 10 Juli 2024, yang menyatakan bahwa penyidikan atas kasus Nirwansyah telah lengkap atau P-21,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., MSi.

AKP Amsar menyebut, pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan.

“Bersama tersangka Nirwansyah, turut dilimpahkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat beserta kunci kontak, STNK, dan BPKB sepeda motor tersebut dengan nomor polisi B 3989 CMU, serta sebuah senjata tajam jenis garpu bersarung kulit,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Nirwansyah dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Ancaman maksimalnya adalah 10 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Amsar menjelaskan bahwa tersangka ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman parkir Masjid Attobah, Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Sebagai Ucapan Terima Kasih, Peratin Batu Kebayan Gelar Pentas Seni Budaya Jaranan dan Membuat Antusias Masyarakat Ikuti Vaksinasi Booster

“Tersangka berhasil ditangkap atas bantuan dan kerjasama warga setelah mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU milik korban, Agus Riansyah, warga Pekon Teba,” tandasnya.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Istri Residivis Joni Iskandar Terseret Kasus Sabu di Lampung Timur, Polisi Amankan 24 Paket
Ganja 1,05 Kg Tersembunyi di Bagasi Motor, Pengembangan Polda Lampung Berujung ke Penginapan
Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031
Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini
Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Istri Residivis Joni Iskandar Terseret Kasus Sabu di Lampung Timur, Polisi Amankan 24 Paket

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Ganja 1,05 Kg Tersembunyi di Bagasi Motor, Pengembangan Polda Lampung Berujung ke Penginapan

Rabu, 16 September 2026 - 21:45 WIB

Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031

Rabu, 16 September 2026 - 18:36 WIB

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini

Berita Terbaru