PERMAHI Laporkan Dugaan Praktik Pungli di Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan ke Polda Lampung

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bandar Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERHAMI) Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat serta mendorong sinergi antara organisasi kepemudaan dan aparat penegak hukum, PERMAHI Lampung resmi mengajukan surat laporan dan pengaduan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam laporan tersebut, ketua PERMAHI Lampung Tri Rahmadona menyampaikan adanya dugaan praktik pungli yang terjadi sejak Januari 2022 hingga Juni 2024, pada masa kepemimpinan Anton Carmana, S.E., sebagai Kepala Inspektorat Lampung Selatan. Dugaan tersebut mencakup pemotongan beban kerja terhadap seluruh pegawai Inspektorat dengan nominal bervariasi sesuai jabatan, yang disebutkan tanpa dasar yang jelas dan tidak transparan dalam penggunaannya.

Dugaan praktik pungli ini disebut masih berlanjut bahkan mengalami peningkatan nominal sejak Juli 2024 di bawah kepemimpinan Plt. Inspektur Ariswandi, S.H., M.H. Selain pemotongan beban kerja, juga terdapat dugaan potongan sebesar 30% dari dana SPPD untuk setiap pegawai yang melakukan perjalanan dinas lanjutnya tri Rahmadona.

PERMAHI Lampung menyatakan bahwa praktik-praktik tersebut diduga kuat melanggar hukum dan mencerminkan penyalahgunaan wewenang serta pemanfaatan relasi kuasa dalam institusi pemerintahan. Laporan ini diajukan dengan dasar hukum yang merujuk pada:

Pasal 2 dan Pasal 12 B ayat (2) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Pasal 368 KUHP terkait pemerasan oleh oknum aparat;

Ancaman pidana penjara hingga seumur hidup serta denda sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

PERMAHI Cabang Lampung mendesak Polda Lampung untuk segera:

1. Melakukan pemeriksaan terhadap Anton Carmana, S.E. dan Ariswandi, S.H., M.H. atas dugaan praktik pungli di lingkungan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan;

Baca Juga :  Anggota GMBI Pesawaran Berharap Pergantian Pengurus Setalah Ketuanya Ditetapkan Sebagai Tersangka

2. Melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan praktik korupsi dan pungli yang terjadi, serta memastikan adanya transparansi dalam proses dan hasilnya kepada publik.

Ketua PERMAHI Tri Rahmadona menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik koruptif tutupnya.

Pewarta: Suroso 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Istri Residivis Joni Iskandar Terseret Kasus Sabu di Lampung Timur, Polisi Amankan 24 Paket
Ganja 1,05 Kg Tersembunyi di Bagasi Motor, Pengembangan Polda Lampung Berujung ke Penginapan
Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031
Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini
Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Istri Residivis Joni Iskandar Terseret Kasus Sabu di Lampung Timur, Polisi Amankan 24 Paket

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Ganja 1,05 Kg Tersembunyi di Bagasi Motor, Pengembangan Polda Lampung Berujung ke Penginapan

Rabu, 16 September 2026 - 21:45 WIB

Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031

Rabu, 16 September 2026 - 18:36 WIB

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini

Berita Terbaru