Penanganan Permukiman Kumuh Fajar Bulan Dimulai, Luas Kawasan Capai 7,8 Hektare

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Barat – Program penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, mulai dikerjakan. Program tersebut merupakan kegiatan pemerintah pusat yang menyasar sejumlah kebutuhan dasar masyarakat di kawasan yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan pemetaan.

Camat Way Tenong Erna Risnawati, S.E., M.M., membenarkan adanya program tersebut. Menurutnya, pihak kecamatan bersama Kelurahan Fajar Bulan telah dilibatkan sejak proses pendataan dan pemetaan kawasan.

“Ya, saya mengetahui program itu. Sebelumnya sudah dilakukan pemetaan bersama kelurahan dan kecamatan. Kelurahan dan kecamatan juga dilibatkan dalam proses pendataan dan pemetaan,” ujar Erna saat dikonfirmasi.

Berdasarkan data yang diketahui pihak Kecamatan Way Tenong, kawasan kumuh yang menjadi sasaran program memiliki luas sekitar 7,8 hektare.

Erna menjelaskan, dalam program tersebut terdapat penanganan sanitasi dengan sasaran 75 penerima manfaat. Sementara untuk rumah tidak layak huni (RTLH), pendataan masih dalam proses survei.

“Untuk sanitasi ada 75 penerima manfaat. RTLH masih dalam proses survei,” jelasnya.

Dalam usulan program, terdapat penanganan 51 unit RTLH. Selain itu, terdapat pembangunan sanitasi bagi 75 penerima manfaat serta rencana pembangunan drainase yang masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut terkait titik dan pelaksanaannya.

Anggaran Rp7,8 Miliar Lebih

Terkait nilai program, Erna menyebut anggaran penanganan permukiman kumuh tersebut berada di kisaran Rp7,8 miliar lebih.

Sementara berdasarkan data paket pengadaan yang ditelusuri, terdapat paket “Pelaksanaan Penanganan Permukiman Kumuh Fajar Bulan Lampung Barat” Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp8.058.826.000.

Paket tersebut tercatat bersumber dari APBN-Rupiah Murni, dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dan metode pemilihan tender.

Baca Juga :  Dilimpahkan Ke JPU, Pelaku Jambret Asal Tanggamus Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Namun, angka Rp7,8 miliar lebih yang disampaikan Camat belum dapat langsung disamakan dengan pagu Rp8,058 miliar tersebut. Perlu dipastikan apakah angka yang disebut Camat merupakan nilai kontrak setelah proses tender, sementara Rp8,058 miliar merupakan pagu paket.

Karena itu, nilai kontrak final serta rincian pekerjaan masih perlu dikonfirmasi kepada satuan kerja pelaksana.

Kecamatan Bukan Pelaksana

Erna menegaskan, Kecamatan Way Tenong maupun Kelurahan Fajar Bulan bukan pihak yang melaksanakan pekerjaan konstruksi tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan merupakan program pemerintah pusat, sedangkan pihak kecamatan dan kelurahan berada pada sisi koordinasi wilayah.

Kecamatan dan kelurahan hanya menerima manfaat, semua pengerjaan dari pusat,” kata Erna.

Ia juga memastikan bahwa Kecamatan Way Tenong tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan permukiman kumuh tersebut.

Kecamatan tidak ada anggaran untuk penanganan tersebut,” tegasnya.

Saat ini, kata Erna, pekerjaan penanganan permukiman kumuh di Fajar Bulan sudah mulai dikerjakan.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya melalui perbaikan sanitasi, penanganan rumah tidak layak huni, serta pembangunan infrastruktur lingkungan yang menjadi kebutuhan dasar warga.

Dengan luas kawasan sasaran sekitar 7,8 hektare, keberadaan program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman di wilayah Fajar Bulan.

Media IDENTIKPOS.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi terkait rincian pekerjaan, nilai kontrak, pelaksana, titik kegiatan, serta perkembangan realisasi program tersebut untuk memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan dapat diketahui masyarakat secara transparan.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Istri Residivis Joni Iskandar Terseret Kasus Sabu di Lampung Timur, Polisi Amankan 24 Paket
Ganja 1,05 Kg Tersembunyi di Bagasi Motor, Pengembangan Polda Lampung Berujung ke Penginapan
Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031
Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini
Keributan Berujung Maut, Polres Lampung Utara Amankan Satu Pria di Bukit Kemuning
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Upacara PTDH Tiga Personel, Tegaskan Penegakan Kode Etik Polri
Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Lantas, Tingkatkan Pemahaman Personel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:39 WIB

Istri Residivis Joni Iskandar Terseret Kasus Sabu di Lampung Timur, Polisi Amankan 24 Paket

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIB

Ganja 1,05 Kg Tersembunyi di Bagasi Motor, Pengembangan Polda Lampung Berujung ke Penginapan

Rabu, 16 September 2026 - 21:45 WIB

Musda Perdana LPM Lampung Utara, Kadarsyah Pimpin Kepengurusan Periode 2026–2031

Rabu, 16 September 2026 - 18:36 WIB

Kasus Pembunuhan di Sekampung Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 16 September 2026 - 18:33 WIB

Polda Lampung Dorong Bhabinkamtibmas Lebih Peka, Cegah Bullying, Tawuran hingga Radikalisme Sejak Dini

Berita Terbaru