IdentikPos.com, Lampung Utara – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan pemanggilan terhadap pihak Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) Islam Al-Fath, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat yang menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya anggaran sarana dan prasarana pada periode 2022 hingga 2025.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proses yang dilakukan Inspektorat saat ini masih berupa klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah beserta dokumen pendukung pengelolaan anggaran.
Seorang sumber internal membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun, sumber tersebut menegaskan bahwa prosesnya masih berjalan dan belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran.
“Benar ada pemanggilan, tapi masih tahap klarifikasi. Kita hormati proses yang berjalan di Inspektorat,” ujarnya.
Sementara itu, Irbanwil Kotabumi Selatan, Maya, membenarkan bahwa pihak sekolah telah hadir dalam proses klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pihak yang datang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang baru sekitar satu bulan menjalankan tugas.
“Yang datang hari ini Plt, baru menjabat kurang lebih satu bulan. Nanti mantan kepala sekolah yang lama akan kita hadirkan juga,” ujar Maya.
Pemanggilan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya telah muncul laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan belum terealisasinya anggaran sarana dan prasarana yang bersumber dari dana BOS SMPS Islam Al-Fath Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Dugaan tersebut tentunya masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan pihak-pihak terkait. Karena itu, pemanggilan oleh Inspektorat belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana sekolah.
Pemeriksaan diharapkan dapat mengurai secara jelas bagaimana perencanaan anggaran dibuat, berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk sarana dan prasarana, bagaimana realisasinya, serta apakah terdapat kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan kondisi kegiatan atau barang yang telah direalisasikan.
Selain pihak yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah, keterangan mantan kepala sekolah juga dinilai penting untuk menjelaskan pengelolaan anggaran pada periode sebelumnya. Terlebih, periode yang menjadi sorotan mencakup Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
SMPS Islam Al-Fath merupakan sekolah swasta yang berada di Jalan Utama Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Sekolah tersebut tercatat memiliki NPSN 10810989 dan telah berdiri sejak 2005.
Masyarakat berharap proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dapat berjalan secara objektif dan transparan, sehingga persoalan yang menjadi sorotan dapat memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen, bukti pertanggungjawaban, serta keterangan seluruh pihak yang berkaitan.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan dana BOS, khususnya terkait anggaran sarana dan prasarana selama periode 2022–2025.
Pewarta: Helen S. Mandola, S.Kom






















