APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 1 Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu Tahun 2022

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Barat – Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 1 Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2022.

  • Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 1 Purawiwitan Tahap Pertama:

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 3.955.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 3.396.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 13.522.000

Langganan daya dan jasa Rp. 1.800.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 6.621.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 16.000.000

Pembayaran honor Rp. 30.000.000

  • Tahap II

Penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 7.328.000

Pengembangan perpustakaan
Rp. 1.415.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 5.550.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 3.396.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 16.492.000

Langganan daya dan jasa
Rp. 3.000.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 8.211.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 5.000.000

Pembayaran honor Rp. 50.000.000

  • Tahap III

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 5.890.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 7.512.000

Administrasi kegiatan sekolah
Rp. 11.521.000

Langganan daya dan jasa Rp. 2.400.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 7.971.000

Pembayaran honor Rp. 40.000.000

Kepada Wartawan, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) melalui Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Polda Lampung dan Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.

Baca Juga :  Peringati Malam Nuzulu Qur'an di Masjid Agung Nurkhalam, Bupati Pemalang Berikan Santunan Yatim Piyatu

Hingga berita ini di tayangkan tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.

 

 

Pewarta: Hendri 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan
Motor Diduga Hasil Curian Dibeli Rp1,5 Juta, Tiga Orang Diamankan di Tanggamus
Danyon B Pelopor Lepas 15 Personel Mutasi ke Satuan Kewilayahan, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas
Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal, Sita Jutaan Batang Rokok hingga 61 Botol Diduga Merkuri
Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya
Danrem 043/Gatam Tekankan Kepekaan Prajurit dan Kehadiran yang Bermanfaat bagi Masyarakat
Pria 34 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Alpukat di Tanggamus, Polisi Dalami Latar Belakangnya
Pujakesuma Lambar Hadir untuk TPA Sunan Bonang, Salurkan 50 Al-Qur’an dan Bantuan Sosial
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Ada Apa dengan Revitalisasi SMAS Slamet Riyadi Kotabumi? Kepsek Diduga Blokir Wartawan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Motor Diduga Hasil Curian Dibeli Rp1,5 Juta, Tiga Orang Diamankan di Tanggamus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Danyon B Pelopor Lepas 15 Personel Mutasi ke Satuan Kewilayahan, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal, Sita Jutaan Batang Rokok hingga 61 Botol Diduga Merkuri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Laporan PRL Ditindaklanjuti, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Marga Jaya

Berita Terbaru