IdentikPos.com, Lampung Barat – Program penanganan permukiman kumuh di Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, mulai dikerjakan. Program tersebut merupakan kegiatan pemerintah pusat yang menyasar sejumlah kebutuhan dasar masyarakat di kawasan yang sebelumnya telah melalui proses pendataan dan pemetaan.
Camat Way Tenong Erna Risnawati, S.E., M.M., membenarkan adanya program tersebut. Menurutnya, pihak kecamatan bersama Kelurahan Fajar Bulan telah dilibatkan sejak proses pendataan dan pemetaan kawasan.
“Ya, saya mengetahui program itu. Sebelumnya sudah dilakukan pemetaan bersama kelurahan dan kecamatan. Kelurahan dan kecamatan juga dilibatkan dalam proses pendataan dan pemetaan,” ujar Erna saat dikonfirmasi.
Berdasarkan data yang diketahui pihak Kecamatan Way Tenong, kawasan kumuh yang menjadi sasaran program memiliki luas sekitar 7,8 hektare.
Erna menjelaskan, dalam program tersebut terdapat penanganan sanitasi dengan sasaran 75 penerima manfaat. Sementara untuk rumah tidak layak huni (RTLH), pendataan masih dalam proses survei.
“Untuk sanitasi ada 75 penerima manfaat. RTLH masih dalam proses survei,” jelasnya.
Dalam usulan program, terdapat penanganan 51 unit RTLH. Selain itu, terdapat pembangunan sanitasi bagi 75 penerima manfaat serta rencana pembangunan drainase yang masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut terkait titik dan pelaksanaannya.
Anggaran Rp7,8 Miliar Lebih
Terkait nilai program, Erna menyebut anggaran penanganan permukiman kumuh tersebut berada di kisaran Rp7,8 miliar lebih.
Sementara berdasarkan data paket pengadaan yang ditelusuri, terdapat paket “Pelaksanaan Penanganan Permukiman Kumuh Fajar Bulan Lampung Barat” Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu Rp8.058.826.000.
Paket tersebut tercatat bersumber dari APBN-Rupiah Murni, dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dan metode pemilihan tender.
Namun, angka Rp7,8 miliar lebih yang disampaikan Camat belum dapat langsung disamakan dengan pagu Rp8,058 miliar tersebut. Perlu dipastikan apakah angka yang disebut Camat merupakan nilai kontrak setelah proses tender, sementara Rp8,058 miliar merupakan pagu paket.
Karena itu, nilai kontrak final serta rincian pekerjaan masih perlu dikonfirmasi kepada satuan kerja pelaksana.
Kecamatan Bukan Pelaksana
Erna menegaskan, Kecamatan Way Tenong maupun Kelurahan Fajar Bulan bukan pihak yang melaksanakan pekerjaan konstruksi tersebut.
Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan merupakan program pemerintah pusat, sedangkan pihak kecamatan dan kelurahan berada pada sisi koordinasi wilayah.
“Kecamatan dan kelurahan hanya menerima manfaat, semua pengerjaan dari pusat,” kata Erna.
Ia juga memastikan bahwa Kecamatan Way Tenong tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan permukiman kumuh tersebut.
“Kecamatan tidak ada anggaran untuk penanganan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, kata Erna, pekerjaan penanganan permukiman kumuh di Fajar Bulan sudah mulai dikerjakan.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya melalui perbaikan sanitasi, penanganan rumah tidak layak huni, serta pembangunan infrastruktur lingkungan yang menjadi kebutuhan dasar warga.
Dengan luas kawasan sasaran sekitar 7,8 hektare, keberadaan program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman di wilayah Fajar Bulan.
Media IDENTIKPOS.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi terkait rincian pekerjaan, nilai kontrak, pelaksana, titik kegiatan, serta perkembangan realisasi program tersebut untuk memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan dapat diketahui masyarakat secara transparan.
Pewarta: Deni Andestia






















