Polda Lampung Respon Cepat Tawuran Didepan SMAN 5 Bandar Lampung yang Mengakibatkan Pelajar Meninggal Dunia 

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Selatan – Polda Lampung menegaskan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap anak. Salah satunya ditunjukkan dengan merespon cepat pengungkapan kasus kekerasan yang dialami anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

‘Kami mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang baru-baru ini terjadi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (01/11/2023). Kasus ini mencuat setelah viral dimedia sosial.

Umi mengatakan, komitmen Polda Lampung dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Intinya, Polda Lampung sangat prihatin dengan kasus tersebut.

“Anak-anak adalah masa depan kita, dan berkomitmen untuk melindungi mereka dari tindakan kekerasan,” ungkap Umi.

Sebelumnya pada hari Senin, 30 Oktober 2023 sekira 18.00 WIB di pinggir Jl. By Pass Soekarno – Hatta Gg.Cermai Kel. Way Dadi Baru Kecamatan Sukarame Telah terjadi tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari korban menantang para pelaku melalui medsos dan di sepakati ketemuan jalan Soekarno Hatta didepan SMAN 5 Bandar Lampung. Saat korban dan lainnya mengendarai sepeda motor berboncengan tiba ditempat kejadian bertemu dengan para pelaku yang datang dari arah rajabasa dengan mengendarai 10 unit sepeda motor berboncengan. Langsung melakukan penyerangan, saat itu korban terjatuh ketanah langsung dikeroyok dengan cara dipukuli dan di bacok dengan sajam jenis celurit kemudian para pelaku melarikan diri sedangkan korban langsung dibawa kerumah sakit Imanuel, kemudian korban meninggal dunia di rumah sakit.

Telah di amankan 1 (satu) tersangka an. BBA (15) yang beralamat di Jl.Pangeran Senopati Desa Jati Mulyo Kec. Jati Agung Kab.Lampung Selatan dari 4 tersangka, BBA (DPO), R (DPO) dan GS (DPO).

Baca Juga :  Pengurus Kampung Tangguh Jaya Kebon Jeruk Rekayasa sosial Wajib Swab Lewat Spanduk

Berdasarkan Keteranga Sdr. BBA bahwa saat kejadian berperan membonceng tersangka an. R ( memukul korban ), trsangka GS berperan menabrak motor korban, kemudian tersangka YS membacok korban dengan celurit.

 

 

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, LSP dan Dua Perwira Tinggi Polri Ditahan: Ada Apa di Balik Operasi Ilegal Ini?
Revitalisasi SDN 02 Isorejo Lampung Utara Capai 75 Persen, Munika Berharap Tingkatkan Kenyamanan Belajar
FORSAL Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, M. Yani Desak Mantan Kapolri LSP Diproses Hukum dan Etik
450 Prajurit Yonif 143/TWEJ Kembali dari Tugas Perbatasan RI-PNG, Danrem 043/Gatam Berikan Apresiasi
Cegah Narkoba dan Bullying di Kalangan Pelajar, Kapolres Lampung Utara Sambangi SMAN 3 Kotabumi
Kapolri Larang Personel Polri Gunakan Vape, Polda Lampung Tegaskan Berlaku hingga di Luar Jam Dinas
Rentetan Bencana Terjadi di Lampung, Hujan Es di Lampung Barat hingga Karhutla Jadi Perhatian
Pohon Kelapa Timpa Dua Rumah Warga di Tanggamus Lampung, Polsek Kota Agung Turun Tangan Salurkan Bantuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:39 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, LSP dan Dua Perwira Tinggi Polri Ditahan: Ada Apa di Balik Operasi Ilegal Ini?

Rabu, 4 November 2026 - 15:17 WIB

Revitalisasi SDN 02 Isorejo Lampung Utara Capai 75 Persen, Munika Berharap Tingkatkan Kenyamanan Belajar

Rabu, 4 November 2026 - 12:39 WIB

FORSAL Kecam Dugaan Penyadapan Presiden, M. Yani Desak Mantan Kapolri LSP Diproses Hukum dan Etik

Selasa, 3 November 2026 - 20:23 WIB

450 Prajurit Yonif 143/TWEJ Kembali dari Tugas Perbatasan RI-PNG, Danrem 043/Gatam Berikan Apresiasi

Selasa, 3 November 2026 - 09:35 WIB

Cegah Narkoba dan Bullying di Kalangan Pelajar, Kapolres Lampung Utara Sambangi SMAN 3 Kotabumi

Berita Terbaru