Usai Ditetapkan Tersangka, EAP als ANJ Jalani Assesment Selama Tiga Jam Lebih di BNNP Jakarta

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, JAKARTA – Penyanyi EAP als ANJ atau biasa disapa dengan nama beken Anji menjalani proses asessment di BNNP Provinsi DKI Jakarta di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6) siang.

Selama 3 jam lebih Anji menjalani proses assesment dengan didampingi penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kanit 1 AKP Harry Gasgari

Anji tiba sekitar pukul 12.52 WIB di BNNP DKI Jakarta, dan kembali ke Polres Metro Jakarta Barat pukul 16.41 WIB.

Kepada awak media, pelantun lagi “Dia” memohon doa agar proses hukum yang menimpannya berjalan dengan baik.

“Mohon doanya aja semoga prosesnya berjalan dengan lancar,” ucap Anji.

Dalam keadaan tangan diborgol dan memakai baju tahanan berwarna hijau, Anji menyebut selama proses asessment penyidik juga menanyakan soal kesehatan.

“Ya ditanya soal kesehatan, dan lain-lain. Makasih doanya, sehat-sehat semua,” tandas Anji kepada awak media

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak 30 gram ganja juga turut diamankan oleh polisi saat menciduk Anji di rumah studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) malam.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta : Suroso/Humas

Facebook Comments Box
Baca Juga :  AKBP James Dianugerahi Gelar Adat Pada Acara Puncak Festival Megou Pak Tulang Bawang

Berita Terkait

Cegah Narkoba dan Awasi Disiplin Personel, Polres Lampung Utara Bersama Pom TNI Razia Tempat Hiburan Malam
Puguh Purwanto Nomor Urut 1, Siap Bawa Perubahan dan Majukan Kampung Tanjung Anom
Jelang Libur Akhir Tahun, Polda Lampung dan Mabes Polri Tinjau Pelabuhan Bakauheni
DPO Kasus Pencabulan Anak Sejak 2024 Dibekuk Polsek Padang Ratu Usai Pelarian Panjang ke Pulau Jawa
Tiga Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Akhirnya Ditangkap
Program Keringanan Pajak Dongkrak Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara, Naik 55,34 Persen
Kapolda Lampung Cek Kesiapan Personel dan Peralatan SAR, Antisipasi Bencana di Wilayah Pesisir
Sambut HUT ke-81 Korbrimob Polri, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung Pererat Silaturahmi dan Berbagi Sembako
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 23:59 WIB

Cegah Narkoba dan Awasi Disiplin Personel, Polres Lampung Utara Bersama Pom TNI Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 7 November 2026 - 18:25 WIB

Puguh Purwanto Nomor Urut 1, Siap Bawa Perubahan dan Majukan Kampung Tanjung Anom

Sabtu, 7 November 2026 - 18:23 WIB

Jelang Libur Akhir Tahun, Polda Lampung dan Mabes Polri Tinjau Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 7 November 2026 - 12:27 WIB

DPO Kasus Pencabulan Anak Sejak 2024 Dibekuk Polsek Padang Ratu Usai Pelarian Panjang ke Pulau Jawa

Sabtu, 7 November 2026 - 01:03 WIB

Tiga Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru