Polsek Menggala Tangkap Pelaku Penggelapan yang Sudah Dua Kali Jadi Residivis

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tulang Bawang – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pelaku tindak pidana penggelapan yang sudah dua kali menjadi residivis, yakni dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial MN (32), berprofesi wiraswasta, warga Jalan IV MBC, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (02/11/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana penggelapan. Ia ditangkap saat berada di Jalan Seroja, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum’at (03/11/2023).

Lanjutnya, pelaku yang kami tangkap ini sudah dua kali menjadi residivis. Pertama kasus curat di Pemda Tulang Bawang tahun 2014 dan sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala. Kedua kasus curas di wilayah Jakarta Selatan tahun 2017 dan sudah menjalani hukuman di Rutan Cipinang.

“Adapun barang bukti (BB) yang petugas kami sita dalam kasus penggelapan ini berupa 6 lembar nota timbang/penjualan singkong dari CV. Sinar Mulya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Handi Jaimudin (43), berprofesi PNS, warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, bahwa hari Rabu (22/02/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, korban menyuruh pelaku untuk mengangkut hasil panen singkong dan dibawa ke lapak singkong yang berada di Jalan Lintas Pantai Timur, Bawang Latak, Kelurahan Ujung Gunung.

“Pelaku ini sudah 6 kali mengirimkan hasil panen singkong ke lapak singkong dan uang hasil penjualan singkong sudah diberikan oleh kasir lapak kepada pelaku. Ternyata uang tersebut bukannya diberikan kepada korban, tapi malah dibawa kabur oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 13,5 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolri: Strategi One Way di Cikampek Hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik

AKP Sunaryo menambahkan, pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya ditangkap oleh petugas kami saat sedang bersembunyi di wilayah Kelurahan Menggala Tengah. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

 

 

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Akhirnya Ditangkap
Program Keringanan Pajak Dongkrak Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara, Naik 55,34 Persen
Kapolda Lampung Cek Kesiapan Personel dan Peralatan SAR, Antisipasi Bencana di Wilayah Pesisir
Sambut HUT ke-81 Korbrimob Polri, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung Pererat Silaturahmi dan Berbagi Sembako
Potret Jokowi Membungkuk Membereskan Berkasnya, Publik Ramai Soroti Sisi Kemanusiaan
Thomas Amirico Bekali 125 Pramuka Penegak se-Lampung, Tekankan Kepemimpinan dan Penguatan Karakter
Polda Lampung Bongkar 15 Kasus BBM Subsidi dan Dugaan Penyelundupan 22 Ton Beras Impor
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga S1 di Hadapan Hakim, Polemik Keaslian Dokumen Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 01:03 WIB

Tiga Tahun Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Wonosobo Tanggamus Akhirnya Ditangkap

Jumat, 6 November 2026 - 21:16 WIB

Program Keringanan Pajak Dongkrak Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara, Naik 55,34 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 20:11 WIB

Kapolda Lampung Cek Kesiapan Personel dan Peralatan SAR, Antisipasi Bencana di Wilayah Pesisir

Jumat, 6 November 2026 - 19:58 WIB

Sambut HUT ke-81 Korbrimob Polri, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung Pererat Silaturahmi dan Berbagi Sembako

Jumat, 6 November 2026 - 08:42 WIB

Potret Jokowi Membungkuk Membereskan Berkasnya, Publik Ramai Soroti Sisi Kemanusiaan

Berita Terbaru