Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagal kan 100 Ton Rotan Ke malaysia

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Pontianak – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal Pada Hari jumat 9 April 2021 yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah Gt.128 ABK 6 orang di perairan natai Kuini Kec. Kendawangan Kab. Ketapang di titik koordinat 2°56′ 891″ LS – 110°45′ 392″ BT.

Digagalkannya upaya penyelundupan 100 ton rotan ini, saat Personil kami Unit Gakkum Bersama dengan Unit patroli Natai kuini melaksanakan patroli rutin dan dari hasil pemeriksaan anggota dilapangan angkutan rotan ini Diduga melakukan TP Perdagangan Rotan, pemalsuan Dokumen Dan pelayaran.

Kombespol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si Selaku Direktur Polairud Polda Kalbar juga menjelaskan Dalam rangka mendukung Polri Presisi Program Prioritas (100 hari) Kapolri, Dit Polairud Polda Kalbar tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap Kejahatan yang terjadi di wilayah Perairan Kalimantan Barat.

“Oleh karena itu Dit Polairud Polda Kalbar selalu berusaha maksimal untuk mengungkap kasus kasus atensi. Dengan diungkapnya Kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan Rotan Rotan illegal yang diselundupkan ke Luar Negeri serta memporakporandakan jaringan/sindikatnya untuk dilakukan proses hukum. Dan membantu menyelamatkan kerugian negara dari sektor PNBP,” ujar Dir Polairud Kalbar saat Press Release Di dermaga Dit Polairud Polda Kalbar pada Jum’at, (16/04/2021).

PASAL YANG DIPERSANGKAKAN : Dugaan TP. Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 7 Tahun dan Denda Maksimal 5 Milyar.

Baca Juga :  Miliki Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Kampung Jawa Pesisir Barat Ini Diamankan Polisi

Saat ini barang bukti 100 ton rotan itu berada didermaga Ditpolairud polda kalbar guna proses lebih lanjut.

Direktur Polaroid Polda kalbar juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada aktivitas ilegal maupun yang mencurigakan agar bisa dicegah maupun diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

RED 

Sumber :
PID Polairud Polda Kalbar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
3 Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Subdit Jatanras Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni
Gerak Cepat Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Berhasil Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Curanmor di Ngambur
DPO Pembobol Rumah di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ringkus Residivis Pelaku Curat HP di Sumberejo, Satu Rekannya DPO
Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila
Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila dalam Kegiatan Diksar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:42 WIB

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Rabu, 12 November 2025 - 13:42 WIB

Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Rabu, 12 November 2025 - 11:51 WIB

3 Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Subdit Jatanras Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Gerak Cepat Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Berhasil Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Curanmor di Ngambur

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:14 WIB

DPO Pembobol Rumah di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Berita Terbaru