Suasana Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Bekasi – Di tengah suasana Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan botol miras dan narkotika. Pemusnahan dilakukan bersama tiga pilar serta tokoh ulama yang di gelar di depan Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jum’at, (16/04/2021).

“Upaya kita adalah penyitaan minuman keras, pemusnahan barang bukti narkoba serta obat terlarang, Untuk pagi ini kita undang unsur forkopimda, kejaksaan pengadilan dan para ulama mewakili masyarakat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media ini.

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota setidaknya ada 12.800 botol miras, 3.935 butir, Shabu 182,34 gram, tembakau Gorilla 48,38 gram dan Obat berbahaya G 4.519 gram. Itu merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari hingga April 2021.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan sekitar 25 persen, tahun lalu sekitar 10 ribuan dan sekarang lebih dari 12 ribu botol miras dari berbagai jenis,” tambahnya.

Pada suasana Ramadhan, peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.

“Ini berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi sekali dalam tingkah laku sehari-hari, seperti perilaku menyimpang akibat konsumsi miras dan obat terlarang,” pungkasnya.

Selain menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, serta obat terlarang, polisi juga mengamankan setidaknya 152 orang tersangka pada kasus itu. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal diantaranya pasal 6 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang kesehatan, serta pasal 111,112,114 KUHP undang-undang narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm. Iwan Aprianto, wakil ketua MUI Kota Bekasi Sukandar Gazali serta unsur ormas dan tokoh masyarakat lainnya hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga :  Kabur Usai Jambret, Pemuda Ini Nyaris Tabrak Petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggilas menggunakan mesin silinder, sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar. Dinas Pemadam Kebakaran juga dihadirkan untuk membersihkan sisa miras yang telah dihancurkan.

 

Pewarta : Yahman

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor di Tanggamus, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama 
Dua Truk Fuso Tabrakan di Jalinsum Lampung Selatan, Tiga Orang Tewas
Sidang KKEP Putuskan PTDH Dua Anggota Polri Terkait Pengeroyokan Matel di TMP Kalibata
Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Dua Warga di TPM Kalibata Tewas, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 
Satlantas Polres Lampung Barat Laksanakan “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat
Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:29 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Tanggamus, Polsek Pugung Tangkap Satu Penadah dan Buru 2 Pelaku Utama 

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:54 WIB

Dua Truk Fuso Tabrakan di Jalinsum Lampung Selatan, Tiga Orang Tewas

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:27 WIB

Sidang KKEP Putuskan PTDH Dua Anggota Polri Terkait Pengeroyokan Matel di TMP Kalibata

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:50 WIB

Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:54 WIB

Dua Warga di TPM Kalibata Tewas, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 

Berita Terbaru