Berita TerkiniDaerahKejaksaan RIPemerintahan

Program Jaksa Menyapa, Kejari Lambar Dialog Spesial Tentang, Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dalam Pengawasan Pengelolaan DD Tahun 2021

IdentikPos.com, Lampung Barat – Program Jaksa Menyapa, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, ber dialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH., Tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2021 yang di laksanakan di Aula Kagungan Setdakab Kabupaten Lampung Barat pada Kamis, (01/04/2021).

Turut hadir, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lampung Barat Juhairi Iswanto. serta diikuti seluruh Peratin di 131 Pekon (Desa) se- Kabupaten Lampung Barat secara Virtual.

Dalam Sambutannya Bupati Hi.Parosil Mabsus menyambut baik kegiatan program jaksa menyapa Karena paling tidak ini akan menumbuhkan sebuah kesadaran bersama pentingnya kita memahami sebuah aturan.

“Kejaksaan ini merupakan aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan menindaklanjuti laporan dan juga memberikan sanksi hukum”Ujarnya.

Tetapi dengan adanya kegiatan seperti ini Paling tidak cakrawalanya Peratin (Kepala Desa) dan juga cakrawalanya para pengelola Dana Desa di tingkat Pekon akan terbuka.

Kalaupun ada laporan kepihak kejaksaan, Itu hal yang wajar karena ketika pengawasan hanya tanggung jawabnya lembaga himpun pekonan. Semua warga itu mempunyai kewajiban untuk pengawasan, mengontrol terhadap kebijakan terkait dengan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh peratin.

Jadi kegiatan jaksa menyapa ini sebetulnya bukan hanya milik peratin, tetapi milik semua masyarakat yang berada di kabupaten Lampung Barat, kerena kegiatan ini dilakukan secara virtual bisa dilihat bisa dipantau dan ikuti secara bersama sama.

“Saya berterima kasih terhadap kepala kejari yang Alhamdulillah telah mensponsori, mempelopori dari pada kegiatan jaksa menyapa ini, mudah-mudahan kedepan Para peratin, para pengelola dana desa akan lebih hati hati dan tepat sesuai dengan aturan yang ada”Pungkasnya.

Pada Kesempatan Itu Pula, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi SH, menyampaikan Tujuan utama jaksa menyapa ini Adalah memperkenalkan tugas dan kewenangan kejaksaan.

Kejaksaan itu memiliki kewenangan untuk menyelamatkan keuangan negara dan yang lebih penting adalah melakukan pencegahan.

“Selama ini perlu diketahui bahwa kejaksaan selalu saja melakukan penindakan, setelah adanya program-program tertentu dari kejaksaan. Ternyata dengan pencegahan itu lebih banyak menyelamatkan keuangan negara”Ungkapnya.

Selain itu juga menghilangkan rasa was-was yang berlebihan dari pada peratin ini, siapa tau peratin ini sudah mendapatkan laporan. Kami melakukan tugas untuk klarifikasi apabila ada penyimpangan yang dapat menjadi kerugian negara, baru kami tindak.

“Diharapkan peratin untuk tetap lebih berhati-hati terhadap kerugian negara karena sekecil apapun uang negara itu tetap harus dipertanggung jawabkan. Jangan takut, berkerjalah dengan baik dan jaga nama baik keluarga” Tegasnya.

(RED/Rilis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button