Berita TerkiniDaerahEkonomi & BisnisKesehatanPemerintahan

Divonis memiliki Kelainan Sejak Lahir, Bayi di Tanggamus Lampung ini Butuh Uluran Tangan

IdentikPos.com, Tanggamus – Nasib sedih dialami pasangan suami istri Dwi Septiyan dan Ning Pajayi warga warga Dusun Jaha Rt. 001 Rw. 001 Pekon Gading Kecamatan Pugung Tanggamus ini, pasalnya putra keduanya divonis memiliki kelaian jantung sejak lahir.

Kini putranya yang bernama Dika Ar-Rayan telah berumur 3 bulan dengan kelaian jantung bocor dirawatnya dengan segala keterbatasan, beruntung satu organisasi kemanusiaan yang peduli membawanya ke rumah sakit.

Hingga saat ini bayi tersebut masih terbaring lemah di RS Mitra Husada Pringsewu, sambil menunggu uluran tangan sebab dimungkinkan bayi Ar-Rayan harus dirujuk ke RS Harapan Kita Jakarta guna tindak lanjut pengobatan.

Menurut Dwi Septiyan, bahwa anaknya Dika Ar Rayan dilahirkan pada Kamis tanggal 10 Desember 2020, dan setelah dibawa ke RS Mitra Husada Pringsewu, menurut hasil diagnosa dokter terdapat kebocoran jantung dan terjadi penyumbatan.

“Saat ini anak kami sedang di rawat di ICU RS mitra Husada Pringsewu sebab kami hanya mampu kesana, karena keterbatasan biyaya” kata Dwi Senin, (29/3/2021).

Dwi juga menambahkan, beberapa hari ini salah satu organisasi kemanusiaan yaitu Donor Darah Sukarela Pringsewu (DDSP) cabang Tanggamus sudah membantu meringankan beban keluarganya.

“Rencana kalau anak sudah stabil keadaanya akan dibawa ke Jakarta di fasilitasi DDSP,” tandasnya.

Terpisah, Bayu Santosa, selaku Wakil Ketua Harian Donor Darah Sukarela (DDS) Tanggamus, pihaknya mengetuk kepedulian masyarakat guna menyisihkan sebagian rezeki guna meringankan beban mereka.

“Kami dari DDSP mengetuk hati para dermawan agar dapat menyisihkan sebagian rezekinya. Supaya bayi 3 bulan tersebut dapat sedikit dimudahkan,” kata Bayu.

Ditambahkannya, donasi dapat di sampaikan langsung pada keluarga bayi dengan menghubungi 082181044571 atau dapat juga dititipkan melalui DDSP/DDST Nomor Rekening BRI
772401006828530 atas nama Donor Darah Sukarela Pringsewu.

“Setelah transfer dapat mengkonfirmasi ke 082176047470 atau 085369667377, sehingga dapat segera disalurkan,” tandasnya.

(RED)

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button