Upaya Menekan Angka Penyebaran Covid-19, Polres Jakarta Barat Resmikan Kampung Tangguh Jaya 

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – sebagai Upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 polres metro jakarta barat melalui sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat meresmikan kampung tangguh Jaya di zona Covid-19.

Dalam hal ini Unit 3 dari sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar diwakili oleh Akp Fiernando Adiansyah meresmikan kampung tangguh Jaya yang berlokasi di pos rw 01 Taman Sari Jakarta Barat pada Senin, (25/3 /2021).

Kanit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Fiernando Adiansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi PPKM Berskala Mikro guna menciptakan wilayah dan warganya tangguh Covid-19, baik sarana dan prasarana maupun ketahanan pangan.

” Peresmian Kampung Tangguh Jaya diwilayah ini mengacu petunjuk kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui aplikasi Covjakbar ” ujar AKP Fiernando Adiansyah saat dikonfirmasi media ini.

Dimana kami dari satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan arahan dari pimpinan kami yaitu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar untuk menscaning melalui aplikasi Covjakbar guna memetakan daerah dijakarta barat yang saat ini menjadi zona Covid-19

Dari hasil scanning tersebut kemudian pihaknya mendirikan kampung tangguh Jaya, kami juga menyediakan fasilitas bagi warga yang dibutuhkan seperti fasilitas ruang isolasi, ruang pengecekan kesehatan sarana prasarana seperti penyediaan tempat cuci tangan dan kami juga memberikan berupa Alat semprot 2 buah, Westafel 3 buah, Meja 1,Kursi 2,Buku mutasi 1,Kompor 1,Gas 1,Rice cooker 1,Busa tempat tdr 1,Baju APD 5,Thermos,Thermo gun,Sabun cair 2 jerigen,Cairan desinfektan 2 jerigen,Cairan Handsanitaizer 2,Masker 5 pack,Sarung tangan 4 pack,100 Sembako (beras, mie, minyak),sembako dan obat-obatan herbal Yang diterima secara simbolis kepada warga Rw 01 Tamansari Jakarta Barat

Baca Juga :  Abaikan UU KIP, Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Berkeliaran di Kecamatan Jati Agung

Kami bersama team juga memberikan edukasi kepada masyarakat disekitar lokasi kampung tangguh Jaya dengan tetap memperhatikan Prokes covid 19 dengan mematuhi 5M dengan mencuci tangan, Menggunakan masker, menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas, dimana masalah Covid-19 ini merupakan permasalahan yang harus kita tangani bersama mari sayangi diri keluarga dan Lingkungan tutupnya

(RED)

Sumber : Humas Polres Metro jakarta Barat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Senyum Petugas Sambut Masyarakat Wajib Pajak di Samsat Lampung Barat
Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/RI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu
Dengar Suara Mengerang, Pasutri di Tanggamus Lampung Tewas Terbunuh, Polisi Lakukan Olah TKP
Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut
Dua Warga di TPM Kalibata Tewas, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:37 WIB

Senyum Petugas Sambut Masyarakat Wajib Pajak di Samsat Lampung Barat

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:50 WIB

Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:18 WIB

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/RI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:00 WIB

Dengar Suara Mengerang, Pasutri di Tanggamus Lampung Tewas Terbunuh, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:03 WIB

Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut

Berita Terbaru