Terlilit Hutang, Seorang Karyawan di Sebuah Counter HP Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – Polisi meringkus pelaku pencurian disebuah Counter hp yang terletak di rukan Sedayu square Cengkareng Jakarta Barat yang viral beberapa waktu yang lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial Gl diringkus polisi di kos kosan didaerah cicendo Bandung yang merupakan karyawan kepercayaan pemilik Counter hp tersebut, dimana pelaku diketahui berhasil membawa kabur Hp iphone 11 pro max sebanyak 14 unit dan polisi berhasil menyita sebanyak 12 unit hp yang belum dijual oleh pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menggelar press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar menjelaskan bahwa pelaku merupakan orang kepercayaan dari pemilik Counter di rukan Sedayu square Cengkareng Jakarta Barat.

” Motif Pelaku Melakukan aksi pencurian Tersebut dimana Pelaku Terlilit Hutang, yang bersangkutan bermain Investasi Trading Online ” Ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, (14/4/2021).

Dari penangkapan terhadap pelaku kasus ini merupakan cukup menarik dan bisa untuk pembelajaran kita semua dimana pelaku GL Terlilit hutang yang cukup besar karena yang bersangkutan menggunakan uang untuk main jasa investasi Trading.

Ady menjelaskan pelaku bermain jasa investasi trading dengan mekanisme yang bersangkutan melakukan inject dana kepada akun tersebut kemudian pelaku meminjam kepada teman-teman nya untuk melakukan inject dana, sehingga dalam periode tertentu pelaku ditagih utang oleh teman temannya dan pelaku mengalami kerugian dari jasa investasi tersebut.

Karena pelaku memiliki utang yang cukup besar kemudian memotifasi untuk melakukan pencurian tersebut ujar ady.

Diketahui bahwa pelaku merupakan karyawan toko tersebut dan sudah bekerja di toko tersebut selama 5 tahun dan pelaku tinggal dibagian atas ruko bersama anak istrinya karena dasar gelap mata akibat terlilit hutang pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengambil sebanyak 14 unit hp iphone 11 Pro Max.

Baca Juga :  Masyarakat Resah, Plt KaKanwil Kemenag Provinsi Lampung Bisu Soal Dugaan Jual Beli Jabatan 

Lebih jauh ady menjelaskan dari kasus tersebut kita mengambil pembelajaran agar berhati-hati dalam melakukan jasa investasi trading online.

” Di ketahui investasi jasa trading tersebut tidak memiliki perizinan” ujar Kombes pol Ady Wibowo

Sementara dalam kesempatan yang sama kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi mengatakan dimana pihaknya dibawah pimpinan kanit resmob Iptu Avrilendi berhasil mengamankan pelaku di daerah cicendo Bandung

” Pelaku memiliki hutang sekitar 106 juta rupiah dimana pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut Karena terlilit hutang” ujar Akbp Teuku Arsya Khadafi

Berdasarkan hasil pemeriksaan hp tersebut berjumlah sebanyak 14 unit hp iphone 11 Pro Max yang telah diambil oleh pelaku, 10 unit sudah dijual oleh pelaku sedangkan sisanya 4 unit masih ada dipelaku yang kemudian bisa kami dapatkan saat pihaknya melakukan penggeledahan

Kami berhasil mengamankan 8 unit dikarenakan 8 unit hp tersebut masih berada dikantor ekspedisi, karena yang bersangkutan rencana akan mengirimkan barang tersebut kepembelinya sementara 2 unit hp lainnya masih dilakukan pengejaran karena pelaku telah melakukan penjualan

“pelaku menjual barang hasil curian tersebut melalui online” ujar Arsya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Pewarta : Yahman

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Akibat Pengaruh Miras, Ayah Mertua di Lampung Barat Tega Gagahi Menantunya Sendiri
Program “Polantas Menyapa” di Lampung Barat Terus di Galakkan, Ini Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat 
Danrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena Kodam XXI/RI Tahun 2025
Pangdam Pimpin Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena Kodam XXI/RI Tahun 2025
Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025
Gerak Cepat, Pamapta Polres Lampung Utara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Stadion Sukung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:05 WIB

Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:51 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:47 WIB

Akibat Pengaruh Miras, Ayah Mertua di Lampung Barat Tega Gagahi Menantunya Sendiri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:31 WIB

Program “Polantas Menyapa” di Lampung Barat Terus di Galakkan, Ini Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:18 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Pengukuhan Ibu Raksakarini Sri Sena Kodam XXI/RI Tahun 2025

Berita Terbaru