Polri Pastikan Senjata yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri Jenis Airgun

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM.

Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut.

“Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm,” kata Argo dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis, (01/04/2021).

Disisi lain, Argo menyatakan bahwa, aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Air Gun tersebut bisa didapatkan oleh pelaku.

Apalgi, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut. Sehingga, diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.

“Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal,” ujar Argo.

Diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata.

Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun.

Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan.

Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang.

 

Baca Juga :  Polsek Ella Hilir Gelar Vaksinasi Merdeka Anak di 2 Sekolah di Kecamatan Ella Hilir

(RED/Humas)

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/RI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu
Dengar Suara Mengerang, Pasutri di Tanggamus Lampung Tewas Terbunuh, Polisi Lakukan Olah TKP
Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut
Dua Warga di TPM Kalibata Tewas, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 
Kapolda Lampung Hadiri Launching dan Festival UMKM Mitra Adhyaksa, Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Akibat Pengaruh Miras, Ayah Mertua di Lampung Barat Tega Gagahi Menantunya Sendiri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:50 WIB

Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung Terungkap, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:18 WIB

Berlari Bersama Warga, Pangdam XXI/RI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Bersatu

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:00 WIB

Dengar Suara Mengerang, Pasutri di Tanggamus Lampung Tewas Terbunuh, Polisi Lakukan Olah TKP

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:03 WIB

Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:54 WIB

Dua Warga di TPM Kalibata Tewas, Enam Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 

Berita Terbaru