IdentikPos.com, LAMPUNG UTARA – Mengaku oknum biro jasa pembayaran pajak kendaraan roda dua sampai roda empat yang beinisial DT,yang berdomisili di kelurahan Bukit kemuning ,Kecamatan bukit kemuning, untuk wilayah provinsi Lampung ini tengah dicari oleh korban dan pihak Polsek Tanjung Raja Kecamtan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, hal ini di sampaikan korban ke Awak Media melaui via seluler Pada Selasa, (11/5/2021).

Dalam hal ini telapor Dede Triyadi mengelapkan satu unit kendaraan roda 4 Xenia,tahun 2017 yang ber nopol BE 2135 JK,dengan modus menyewa dengan pembayaran perhari,dan penggelapan ini sudah berjalan sejak tanggal 04 April 2021.
Dalam upaya pencarian pihak korban Bapak Ujang yusron terus berusaha mencari dan telah melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tanjung Raja, dan pihak pelapor Hendra Antoni Bin Ujang Yusron yang berprofesi sebagai jurnalist ini mengharapkan kepada pihak kepolisian Polres Lampung Utara,Polsek Tanjung Raja agar dapat menulusuri keberadaan Dede Triyadi dan unit kendaran miliknya yang di bawa lari.

Hendra Antoni Bin Ujang Yusron pelapor menguraikan kejadian korban ,”pada hari Minggu tanggal 04 April 2021,Dede Triyadi telapor datang menyewa kendaraan roda 4 jenis Xenia warna silver tahun 2017,bernomor polisi BE 2135 JK dengan korban bapak Ujang yusron BiN Acam.”jelasnya
Sementara itu enurut Reskrim Aiptu Supriyanto ,”ini adalah penipuan dan atau penggelapan sebagai mana dalam pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana.”Tegasnya
Di tempat terpisah,Korban bapak Ujang Yusron Bin Acam berharap “saya percaya dengan pihak kepolisian jangankan unit mobil saya yang hilang teroris aja bisa dilacak keberadaanya oleh Bapak polisi Indonesia.”jelasnya.
( Maung Andalas ).






















