Wali kota Tanjung Balai Ditetapkan Jadi Tersangka, Penyuap Penyidik KPK Masih di Periksa

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, HM Syahrial, sebagai tersangka. HM Syahrial (HMS) diduga telah menyuap oknum penyidik KPK asal Polri, Stefanus Robin Pattuju (SRP) berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, saat ini, HM Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Sementara dua tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu, Stefanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara berinisial MH, akan langsung dilakukan penahanan pasca diumumkan penetapan tersangkanya ke publik.

“Tersangka HMS, Wali Kota Tanjungbalai, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021.

Usai ditetapkan tersangka, Stefanus Robin Pattuju akan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara seorang pengacara berinisial MH akan dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Keduanya akan ditahan untuk 20 hari kedepan sejak 22 April sampai 11 Mei 2021.

“Sebagai upaya, karena kita paham dalam kondisi pandemi Covid-19, maka para pihak tersebut akan dilakukan tindakan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 Jakarta.

Pewarta : Yahman Efendi

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Kalianda Lampung Selatan Tewas Alami Laka Lantas 

Berita Terkait

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-anak di Distrik Bibida, Paniai
Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Fokuskan Penindakan 8 Pelanggaran Utama
Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi
Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Tegur 31 Pelanggar Lalu Lintas
Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Kombes Pol Yuni: Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air
Polri Terkait Perdamaian Gaza Brimob Siapkan 350 Personel
Kejati Lampung Diminta Periksa Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Bukit Kemuning dan SMAN 1 Tanjung Raja Tahun 2023-2024
Lampung Darurat Mafia BBM, FOR-WIN Desak Polda Lampung Sikat Semua Mafia BBM Tanpa Pandang Bulu!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:48 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Tebar Keceriaan Bersama Anak-anak di Distrik Bibida, Paniai

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Fokuskan Penindakan 8 Pelanggaran Utama

Senin, 17 November 2025 - 22:25 WIB

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

Senin, 17 November 2025 - 22:23 WIB

Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Tegur 31 Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 22:21 WIB

Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Kombes Pol Yuni: Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air

Berita Terbaru