Berita TerkiniPemerintahanPolitik

Wakil Ketua DPRD Piddinuri Minta Pemkab Pesisir Barat Tidak Menunda Nunda Pelantikan Peratin Terpilih

IdentikPos.com, Pesisir Barat – Wakil ketua satu (I) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Piddinuri, S.H., yang merupakan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) meminta Kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat agar tidak mengulur ngulur pelantikan Peratin (Kepala Desa) terpilih hasil pemilihan Pilratin serentak pada 27 juli 2022 kemarin.

Menurut Piddinuri, S.H., di ruangan komisi satu DPRD Pesisir Barat mengatakan, Sepengetahuannya sudah dua kali Dinas Pemberdayaan masrakat dan Pekon (DPMP) mengagendakan pelantikan peratin terpilih yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 tersebut. Namun selalu gagal dengan alasan Bupati masih banyak kegiatan sehingga tidak bisa menghadiri acara pelantikan yang telah diusulkan.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar tidak lagi menunda nunda pelantikan Peratin yang sudah dijadwalkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) pada 14 september besok. Setau saya rencana pelantikan Peratin tanggal 14 september besok sudah yang ke-3, jadi jangan sampai ditunda lagi,” tegas Piddinuri rabu, (07/09/2022).

Hal senada disampaikan oleh Anggota komisi satu dari fraksi PDI-Perjuangan Mad Muhizar, SE., Iya menjelaskan,  semestinya sesuai dengan aturan maksimal selambat lambatnya setelah satu bulan penetapan hasil pemilihan Peratin terpilih Pemerintah daerah harus segera melakukan Pelantikan.

” Selama ini Kepala DPMP salah, setelah mengusul kan pelantikan namun ketika Bupati tidak bisa hadir ditunda lagi, jika Bupati tidak bisa hadir karena banyak kegiatan kan masih banyak pejabat yang lain untuk melakukan Prosesi pelantikan tersebut. yang terpenting Surat Keputusan (SK) nya yang harus Bupati yang tanda tangan,” Ungkapnya.

Lanjutnya, Komisi satu meminta agar Pelantikan Peratin terpilih dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 sesuai dengan usulan Dinas PMP.

” Ini sudah merupakan jadwal tetap dan final jadi terlepas Bupati bisa hadir atau tidak kan bisa diwakilkan dengan pejabat yang lain, kami meminta perosesi pelantikan peratin bisa dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 agar Pekon yang telah melakukan pemilihan Peratin kemarin segera memiliki peratin dipinitip tidak terlalu lama mengambang di pimpin oleh PLT pekon yang tidak juga jelas SK nya,” Pungkas Mad Muhizar tegas.

 

Pewarta: Ido lesmana

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button