Ulul Azmi Angkat Bicara Soal Banyaknya Dugan Kecurangan Pemilu 2024 di Lampung Barat

IdentikPos.com, Lampung Barat – Dugaan telah terjadinya Kecurangan dalam rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan, pemilih terdaftar DPT di TPS 5 Pekon (Desa) Hujung, Kecamatan Belalau dapil 2 (dua) Lampung Barat menadapat tanggapan serius dari Caleg DPRD Lampung Barat dapil 3, Ulul Azmi, S.H., M.H.
Ulul mengatakan, ketika dirinya mendampingi pembacaan pleno rekapitulasi Kabupaten Lampung Barat di KPU banyaknya dugan kecurangan dalam pemilu legislatif 2024 jenis pemilu yaitu, Presiden wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, yang di selenggarakan pada tanggal 14 Febuari 2024.
“Pemilihan umum yang Jujur dan Adil (Jurdil), transparan dan terbuka yang sudah tertuang dalam Undang-undang pemilu. Amanat PKPU no 5 2024 yang belum di selesaikan di tingkat kecamatan diselesaikan di KPU kabupaten,” katanya Minggu 03 Februari 2024.
Lanjut Ulul mengatakan, salah satu saksi partai Gerindra merasa keberatan rekomendasi /rekapitulasi di kecamatan belalau terkait dugaan 21 Pemilih yang terdaftar di DPT di TPS 5 pekon hujung yang tidak hadir pemungutan suara tapi hak pilihnya di gunakan orang lain sebagai mana tercantum dalam daftar hadir.
Berharap hal ini dapat di selesaikan dalam pleno rekapitulasi di kabupaten Lampung barat untuk di laksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk kepastian hukum untuk 21 pemilih tersebut.
“Bedasarkan rekomendasi Bawaslu Lampung Barat karana ini tidak bisa di lakukan pencocokan dan penghitungan suara ulang. Maka Bawaslu merekomendasi kan untuk melakukan pemilihan suara ulang pada pemilih mahkamah konstitusi (MK),” pungkasnya.
Pewarta: Hendri