Berita TerkiniDaerahHukrim

Tukang Jahit di Kota Palopo Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

IdentikPos.com, Kota Palopo – Personil unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo yang dipimpin Ipda A. Akbar, S.H., M.H., melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan Pada Sabtu, (3/4/2021) sekitar pukul 23.45 Wita.

Pelaku berinisial (S), Penangkapan dilakukan di Perum BPP RSS C1 NO 3 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Tersangka (S) ditangkap setelah korban yang merupakan seorang Mahasiswa bernama Hadiputra (23) melaporkan bahwa dirinya telah ditipu.

Berdasarkan keterangan Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistio, kejadian itu pada tanggal 15 November 2019 bertempat di Pasar Sentral Palopo Lantai II Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

“Korban memesan baju/pakaian Dinas harian (PDH) kampus sebanyak 38 lembar kepada pelaku dengan kesepakatan akan menyelesaikan selama sebulan dengan memberikan uang panjar sebesar Rp. 3.295.000 (Tiga juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), namun sampai saat ini pelaku belum memberikan pesanan jahitan baju kepada korban,” jelas Edy pada Minggu, (04/04/2021).

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Polsek Wara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 378 KUHPidana Subs 372 KUHP.

(*/RED)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button