Berita TerkiniDaerahHukrimInfo Polri

Terungkap! Tertembaknya Sugianto di Register 39 Masuk Wilayah KPH Kota Agung Utara Tanggamus

IdentikPos.com, Lampung Barat – Simpang Siurnya Tempat Kejadian Perkara (TKP) Peristiwa Tewasnya Sugiarto (35) Warga Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat di Register 39 Provinsi Lampung mulai terkuak.

Berdasarkan konfirmasi Sastrawan selaku Kepala KPH Liwa bahwa, TKP
tertembaknya Sugiarto oleh sesama rekan pemburu inisial DR (62) ternyata masuk register 39 wilayah KPH Kota Agung Utara Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

“Masuk Kota Agung Utara,” kata Sastrawan melalui Chat Whatsapp, Senin, 26 September 2022.

Atas TKP yang masuk wilayah Tanggamus sementara tersangka saat ini diproses hukum di Polsek Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat, lantaran saat itu diduga keluarga korban tidak mengetahui lokasi pasti kejadian.

Sebelumnya diberitakan, dugaan salah tembak terjadi hari Selasa, 9 September 2022 lalu, korban diduga tertembak rekannya yang juga warga Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh ketika mereka berburu di hutan kawasan dengan luka dada sebelah kanan, lantaran pelaku melihat sebagai hewan yang diburu.

Awalnya keluarga korban mendapatkan laporan bahwa korban tertembak sendiri, namun setelah 3 hari almarhum di makamkan, muncul pengakuan dari rekannya yang saat itu berburu bersama bahwa Sugianto ternyata tertembak rekannya sehingga keluarga melapor kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga yang menembak korban juga telah diamankan Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lampung Barat, dengan barang bukti senjata jenis gejlug.

Berdasarkan keterangan Salimun selaku paman korban, bahwa Sugianto bersama lima rekannya hendak melakukan pemburuan di hutan kawasan register 39 Suoh Lampung Barat pada hari Selasa (09/08/2022) malam.

Kemudian, keluarga menerima kabar bahwasanya korban terluka akibat tertebak oleh senjatanya sendri. Sehingga keluarga Sugianto bersama rekannya berusaha membawa korban untuk mendapatkan pertolongan secara medis di Puskesmas Suoh.

Yang menjadi pertanyaan sebelumnya adalah berdasarkan informasi-informasi yang dihimpun TKP yang diduga masuk wilayah Kabupaten Tangggamus dan tim masih menggali informasi lebih detail terkait pemburuan di register 39 apakah para pemburu memiliki izin.

Guna memastikan apakah Polres Tanggamus ikut serta dalam pengungkapan kasus tewasnya Sugiarto, menanggapi hal itu, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., ketika di hubungi via handphone oleh media ini mengatakan,

” Akan dikordinasikan dan dipastikan locusnya, namun sementara ini belum ada pelimpahan berkas perkara. Demikian informasi sementara,” Terang Kapolres Senin, (26/09/2022).

Hingga saat ini, tim masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten.

 

 

Pewarta: Suroso/Tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button