Tersangka Curanmor atau Penadah Motor Curian Ditangkap Polres Tanggamus

Kamis, 6 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Polres Tanggamus dibantu warga berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan atau penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sumberejo.

Tersangka bernama Rendi Paryadi (27) warga Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, dengan barang bukti sepeda motor yamaha vixion warna merah marun B 3008 NAJ.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengatakan, tersangka sebelumnya diserahkan Polsek Sumberejo atas dugaan Curanmor sebab menguasai sepeda motor yamaha vixion warna merah marun B 3008 NAJ milik korban Sudirjo (63) Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.

Tersangka diserahkan pada Selasa (4/5/21) dan terhadap Rendi Paryadi telah ditetapkan tersangka Curanmor atau dengan penadahan dengan barang bukti sepeda motor sesuai laporan korban ke Polsek Sumberejo pada tanggal 2 April 2021.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dikuatkan alat bukti yang ada. Terhadap pelaku ditetapkan tersangka pasal 363 atau dengan 480 KUHPidana,” kata Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Kamis (6/5/21).

Kasat mengungkapkan, penangkapan tersangka bersama warga Pekon Singosari Kecamatan Talang Padang pada Senin, 03 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 Wib saat diduga hendak melakukan pindak pidana pencurian di pekon setempat.

Saat diamankan, tidak jauh dari pelaku didapatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol BE 3072 VJ (Nopol Palsu) yang dipakai olehnya bersama temannya yang melarikan diri setelah itu pelaku tersebut diamankan di Polsek Talang Padang.

Berdasarkan adanya kendaraan tersebut, Polsek Talang Padang melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin sehingga diketahui kendaraan tersebut sesuai dengan LP/B-68/IV/2021/LPG/RES TGMS/SEK SUMBER tanggal 02 April 2021.

Baca Juga :  Polsek Wonosobo Limpahkan Asrori Tersangka Jambret ke Kejaksaan

“Berdasarkan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin diketahui kendaraan tersebut milik korban Sudirjo (63) sesuai laporan tersebut dan tersangka diserahkan ke Polsek Sumberejo dilanjutkan ke Polres Tanggamus,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, dia datang ke Pekon Singosari Talang Padang bersama rekannya yang melarikan diri dan kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibawa oleh mereka.

“Mereka datang berdua ke Pekon Singosari diduga hendak melakukan pencurian menggunakan kendaraan tersebut. Saat tersangka ditangkap, rekannya kabur dari TKP,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kehilangan motornya terjadi pada Kamis tanggal 01 April 2021, sekitar jam 15.30 Wib di halaman rumah di Dusun Sidomukti Pekon Sidorejo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus.

Kejadian bermula, sepeda motor tersebut diparkirkan oleh anak korban bernama Silvi sekitar pukul 15.00 Wib, namun pada sekitar pukul 15.30 Wib, istri korban didatangi tetangganya yang mengatakan bahwa ada orang yang membawa sepeda motor milik korban.

Saat itu, istri korban keluar dan sempat melihat pelaku membawa sepeda motor miliknya tersebut ke arah Pekon Tekad, Pulau Panggung dan berteriak meminta tolong, korban juga sempat melakukan pengejaran namun para pelaku tidak terkejar.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan ke Polsek Sumberejo pada tanggal 2 April 2021,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap rekannya masih dalam pengejaran.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal 7 tahun dan atau Pasal 480 KUHPidana ancaman 4 tahun,” pungkasnya.

 

Pewarta : Didik Prastyawan/Hms

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LSM LAKI KORDA Lamtim akan Laporkan Oknum Pejabat di Lamtim Terkait dugaan Perbuatan “Abuse Of Power”
KBPP-POLRI Resor Pesawaran Adakan Kegiatan Bedah Rumah
Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum
Danrem Hadiri Rapim Kodam XXI/Radin Inten TA 2026, Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi untuk Rakyat
AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Oknum Pengusaha Bersama Karyawannya Diduga Kompak Gugurkan Bayi Hasil Hubungan Gelapnya 
Ungkap Kasus 3C, Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas dan Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Bersenjata Api
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:52 WIB

LSM LAKI KORDA Lamtim akan Laporkan Oknum Pejabat di Lamtim Terkait dugaan Perbuatan “Abuse Of Power”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:48 WIB

KBPP-POLRI Resor Pesawaran Adakan Kegiatan Bedah Rumah

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:30 WIB

Kasrem 043/Gatam Hadiri Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2026, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Taat Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:10 WIB

Danrem Hadiri Rapim Kodam XXI/Radin Inten TA 2026, Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi untuk Rakyat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:47 WIB

AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028

Berita Terbaru

Breaking News

KBPP-POLRI Resor Pesawaran Adakan Kegiatan Bedah Rumah

Sabtu, 14 Feb 2026 - 10:48 WIB