Terlibat Peredaran Narkotika, Pria di Kotabumi Lampung Utara Ditangkap Polisi 16 Paket Sabu Ikut Diamankan 

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Lampung Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial A (33) di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Januari 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Curup Guruh Kagungan RT/RW 006/006, Desa Curup Guruh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota Opsnal Satresnarkoba.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka berikut barang bukti,” ujar AKP Budiarto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 16 paket narkotika jenis sabu, 3 plastik klip sedang, 3 plastik klip kecil, 1 centong pipet plastik, 1 botol tabung warna silver, serta 1 unit handphone OPPO A60 warna biru.

AKP Budiarto menjelaskan, tersangka diduga melakukan perbuatan menjual, membeli, menerima, serta menjadi perantara dalam jual beli narkotika, sekaligus memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 jo UU Nomor 1 Tahun 2026,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: Deni Andestia 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus
Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi
Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Pangdam XXI/RI Hadiri Penandatanganan NPHD Antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Penerima Hibah
Diduga Lakukan Pungli, Gubernur Mirza Diminta Copot Oknum Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:28 WIB

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIB

Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:18 WIB

Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terbaru