IRT 32 Tahun Ditangkap Polres Tanggamus di Jogjakarta
-
Hukrim
Curi Harta Mertua Senilai 1 Milyar, IRT 32 Tahun Ditangkap Polres Tanggamus di Jogjakarta
IdentikPos.com, Tanggamus – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 32 tahun bernama Revta Sa Fallas, ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus dalam…
Read More »