IdentikPos.com, Bandar Lampung – Terkait somasi yang dilayangkan DPW Pekat IB kepihak Dinas Sosial Bandar Lampung, tertanggal 31 Januari 2022 lalu, salah satu oknum PSM di Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) menegaskan akan melaporkan pihak DPW Pekat IB pada LSMnya Walikota Bandar Lampung , Eva Dwiana.
Hal tersebut dilontarkan Zul tanpa disadari kalau telepon seluler ditangannya belum dia matikan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, dikabarkan selain kualitas beras bantuan yang tidak layak konsumsi juga tentang adanya dugaan pungli dalam proses pendistribusian BNPT di kelurahan Sukadaham, Kecamatan TKB yang dilakukan oleh oknum PSM berinisial Z dari kisaran 20 sampai dengan 100 ribu rupiah yang diperuntukan untuk biaya transportasi.
Dimintai tanggapannya terkait kondisi yang terjadi di salah satu kelurahan dalam wilayah tugasnya selaku camat, Nurcahyo Camat Kecamatan Tanjung Karang Barat mengatakan sama sekali tidak mengetahui kondisi tersebut, karena selama ini pun terkait BNPT tidak ada koordinasi ke pihak Kecamatan.
” Saya benar benar tidak mengetahui perihal yang banyak diberitakan dibeberapa media terkait penyaluran BPNT ,tahunya setelah membaca isi pemberitaan dibeberapa media”ujar Nurcahyo ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin, (7/2/22) .
Pihak Dinas Sosial Kota Bandar Lampung sampai dengan informasi ini dipublikasikan, masih belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Pewarta: Sulistyaย






















