Sat Lantas Polres Metro Bekasi Terus Gencarkan Operasi dan Penindakan Bagi Pelanggar Sepeda Motor

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, KOTA BEKASI – Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota terus menggencarkan operasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan petugas ialah penggunaan knalpot bising pada sepeda motor.

Petugas telah beberapa kali melakukan tindakan, dan kali ini setidaknya ada 6 unit sepeda motor yang dilakukan penindakan oleh petugas unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Kota saat menggelar operasi rutin di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kranji Bekasi Kota pada Senin (10/05).

Operasi yang dimulai sejak pukul 11:00 win tersebut, petugas melakukan tindakan tilang kepada pengendara motor yang bandel. Bersama dengan petugas dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sat Lantas Polrestro Bekasi Kota melakukan tilang di tempat.

“Ini adalah operasi rutin yang dilakukan petugas untuk menertibkan penggunaan knalpot bising yang menganggu,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari.

Pengendara yang mendapatkan surat tilang juga dianjurkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar . Disaat pandemik, petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan covid-19.

 

Pewarta : Yahman Efendi

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Polres Lampung Barat Evakuasi Warga Meninggal Akibat Diterkam Harimau di Suoh

Berita Terkait

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus
Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi
Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Pangdam XXI/RI Hadiri Penandatanganan NPHD Antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Penerima Hibah
Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan Sampaikan Amanat KASAD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:28 WIB

12 Orang Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan, Termasuk Oknum Kepala Pekon dan ASN Guru di Bulok Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluara, IRT di Sukoharjo Pringsewu Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:20 WIB

Lubang Besar di Jalan Lintas Barat di Depan Masjid Nurul Janah Kota Agung Tanggamus

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:18 WIB

Dramatis, Penangkapan Tusimin Maestro Curanmor di Pringsewu, Motor dan 3 HP Disita Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:01 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Berita Terbaru