Berita TerkiniPemerintahan

Program Langit Biru Pertamina BBM Jenis Premium Resmi di Hapus

IdentikPos.com, Lampung Barat – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium resmi di hapuskan, hal itu di sampaikan dedi Aryansyah pengawas SPBU liwa pada minggu, (12/9/2021).

Polusi udara salah satu penyumbang terbesarnya adalah hasil dari emisi buang gas kendaraan oleh karna itu melalui program pertamina langit biru (PLB) Pertamina mengajak masyarakat berkontribusi bersama-sama mengurangi dampak emisi buang gas kendaraan terhadap kesehatan lingkungan.

Dedi aryansyah menjabat sebagai pengawas SPBU liwa menjelaskan melalui sambungan selulernya bahwa BBM jenis premium dengan nilai oktan (ron) 88 benar resmi di hapuskan per tanggal 12 september 2021 dan di gantikan dengan pertalite khusus dengan nilai oktan(ron)90,sedangkan pertalite biasa masih tersedia.

Lanjut kata dedi PERTALITE KHUSUS ini ada di harga Rp. 6.850 dan hanya di peruntukan kendaraan roda 4 jenis angkot,kendaraan roda 4 jenis ambulance, kendaraan roda 3,dan kendaraan roda 2.

“Harapannya masyarakat bisa memahami bahwa kualitas pertalite khusus lebih baik di bandingkan premium,” tutup nya.

 

 

Pewarta: Hari Gunawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button