Prihatin Dengan Kasus Meninggalnya  Alwi, Bupati Zahir Kunjungi Rumah Keluarga Almarhum

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Batu Bara – Seperti yang diberitakan sebelumnya, meninggalnya Almarhum Mhd Alwi Ismail 7 tahun anak laki – laki dari pasangan  Zulhendra dan Ita Ratna,  diakibatkan sengatan listrik di tiang PLN Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 16.00 Wib, Selasa (13/04/2021) petang.

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.AP melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Batu Bara Rizqy Harahap didampingi Camat Medang Deras yang diwakilkan staf Kecamatan Medan Deras Ruslan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal tersetrum di tiang PLN, Sabtu (17/04/2021).

Dari keterangan ayah korban, bahwa tiang listrik yang berdiri tepat di depan rumahnya yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia, sebelumnya tiang tersebut berdiri sekitar jarak 50 M dari rumah.
Pemindahan tiang listrik tersebut oleh pihak petugas PLN Indrapura dengan dalih pemindahan dikarenakan pembangunan jalan tol.

Bapak Zulhendra menyampaikan rasa berterima kasih kepada Bapak Bupati Batu Bara yang tanggap dan peduli kepada warganya. Dan beliau berharap agar Bapak Zahir bisa menjembatani permasalahan yang sampai saat ini belum kelar.

“Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.AP menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Alm. Alwi. Dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali”

Di katakan Bupati Batu Bara yang di sampaikan Kabid Humas Rizqy menyayangkan atas kejadian ini. Dan meminta kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sebelum meninggalkan rumah duka terlihat Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP memberikan santunan kepada orang tua Almarhum Alwi yang di serahkan Kabid Humas Rizqy Harahap.
“Bantuan ini merupakan bentuk keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga yang mendapat musibah, “ tandas Kabid Humas Pemkab Batu Bara.

Baca Juga :  Sidang Gugatan HGU PT HIM, Candra Perbawati: Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa

 

Pewarta : Yahman/Rilis

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran
Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura Se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni
Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Kabupaten Pesawaran
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Pemkab Pesawaran Terus Mematangkan Rencana Pengembangan KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dirjen Perdagangan Resmikan Pasar Tematik di Lampung Barat, “Konsep Paling Terintegrasi di Wilayah Sumatera Bagian Selatan”
Bupati Dendi Hadiri Musorkab I ESI Pesawaran 2025, Dorong Pengembangan Bakat Anak Muda Lewat E-sports
Pemkab Pesawaran Konsisten Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:36 WIB

Bupati Dendi Ajak Asosiasi Perumahan Percepat Pembangunan Permukiman di Pesawaran

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:44 WIB

Himpunan Kerukunan Jawa-Sunda-Madura Se-Papua Berikan Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Agus Fatoni

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:06 WIB

Rapat Paripurna Istimewa, Catatan Perjalanan 18 Tahun Kabupaten Pesawaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:31 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:55 WIB

Pemkab Pesawaran Terus Mematangkan Rencana Pengembangan KEK Pariwisata Teluk Pandan

Berita Terbaru