Polsek Pulau Panggung Tangkap DPO Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IdentikPos.com, Tanggamus – Pria 32 tahun berinisial HS, seorang DPO tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus berhasil ditangkap Polsek Pulau Panggung.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Musakir, SH mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korbannya berinsial SE, pelajar 16 tahun warga kecamatan Pulau Panggung pada tanggal 22 Agustus 2019 lalu.

“Tersangka ditangkap tadi malam
pada Senin (12/4/21) pukul 22.00 Wib,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Selasa (13/4/21).

Kapolsek menjelaskan, kronologis pencabulan dilakukan tersangka bermula pada Senin (19/8/19) sekitar pukul 14.00 Wib korban diajak temannya untuk menemui OD (pria) yang sedang berada dirumah DW (wanita) di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

Sesampainya dirumah DW, mereka bertemu dengan OD dan pelaku HS yang baru dikenal korban yang kemudian mereka mengajak bermain ke areal Bendungan Batu Tegi Pekon Batu Tegi, Air Naningan.

Karena bermain hingga larut malam, akhirnya OD mengajak korban bersama dengan lainnya untuk menginap di gubuknya yang berada di salah satu umbul di wilayah Kecamatan Air Naningan.

“Setelah mereka sampai digubuk, HS melakukan bujuk rayu untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming menikahi korban. Sehingga korban tidak dapat menolak,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah esok harinya korban pulang ke rumah, lalu menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya sehingga mereka melaporkan ke Polsek Pulau Panggung.

“Saat HS ditetapkan tersangka, dia kabur dari rumah dan itetapkan DPO hingga akhirnya kemarin kembali ke rumah sehingga berhasil ditangkap,” ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan tersangka bahwa pencabulan tersebut dilakukannya karena mengaku berpacaran dan benar-benar mencintai korban.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian 2 Ponsel di Café D’JIM, Ini pelakunya

“Tersangka mengiming-imingi akan menikahi korban,” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang buki ditahan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangk dijerat Pasal 76 D, jo Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman maskimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

 

Pewarta : Didik Prastyawan/Hms

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
3 Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Subdit Jatanras Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni
Gerak Cepat Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Berhasil Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Curanmor di Ngambur
DPO Pembobol Rumah di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ringkus Residivis Pelaku Curat HP di Sumberejo, Satu Rekannya DPO
Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila
Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unila dalam Kegiatan Diksar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:42 WIB

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Rabu, 12 November 2025 - 13:42 WIB

Dua Pelaku Curat Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Rabu, 12 November 2025 - 11:51 WIB

3 Pembobol Rumah Kosong Berhasil Ditangkap Subdit Jatanras Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Gerak Cepat Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Berhasil Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Curanmor di Ngambur

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:14 WIB

DPO Pembobol Rumah di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus

Berita Terbaru

Breaking News

Polda Maluku Raih Penghargaan SPPG Inspiradaya 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 20:39 WIB