DaerahInfo Polri

Polsek Bantar Gebang Lakukan Patroli Cipta Kondisi dengan berkeliling di wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan

IdentikPos.com, KOTA BEKASI  – Sebagian warga telah melakukan perjalanan mudik sebelum masa Pemberlakukan penyekatan larangan mudik yang efektif berlaku sejak Kamis 6 Mei. Kondisi tersebut praktis membuat beberapa titik jalan dan kondisi wilayah rawan dengan tindak kejahatan.

Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Bantar Gebang melakukan patroli Cipta Kondisi dengan berkeliling di wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan serta pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

Patroli di pimpin oleh Kapolsubsektor Mustikajaya ) IPTU N.Komariyah bersama jajarannya. Petugas juga menyasar remaja yang berkerumun atau menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya.

“Petugas kami melakukan patroli di pemukiman warga dalam rangka antisifasi kasus Curat, curas, curanmor rumsong dan tempat tempat rawan begal motor di Jl. Perum Mutiara Gading Timur dan Jl. Raya Mustikasari,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media pada Kamis (06/06).

Di Jalan Raya Vida, Jalan Bayan Bumiyagara dan Jalan Raya Mustikajaya petugas membubarkan warga yang sedang nongkrong bergerombol untuk melakukan antisifasi remaja yang akan melakukan tawuran, penggunaan knalpot bising dan petugas segera membubarkan para remaja tersebut.

Lokasi yang menjadi area patroli ialah Jl. Raya Siliwangi Bantargebang, Jl. Raya Bantargebang setu, Jl. Padurenan Perum Vida, Jl. Perum Dukuh Zamrud, Jl. Perum Graha Harapan, Jl.Perum Mutiara Gading Timur, Jl. Baru Grand Wisata Mustikajaya, Jl.Bayan Mustikajaya dan Jl. Raya Mustikasari.

Petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penularan wabah tersebut.

 

Pewarta : Yahman Efendi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button