Berita TerkiniDaerahHukrimInfo Polri

Polres Pesawaran Limpahkan Kasus Dana Desa Gedung Dalom

IdentikPos.com, Pesawaran – Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor ) sat Reskrim Polres Pesawaran Melaksanakan Pelimpahan Berkas Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun 2017 atas Nama terduga JN selaku Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Gedung Dalom Kecamatan Way lima Kabupaten Pesawaran pada Selasa, (24/08/2021).

Tindak Pidana Yang di lakukan JN terduga Pengelolaan Keuangan APBDesa Gedung Dalom sebagai mana dimaksud terduga JN dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi diubah dengan Undang undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Undang undang RI no 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana dan Pasal 56 Ke 1e KUHP Sesuai dengan Laporan PolisiNomor. LP /A /- 951 / XI /2019 / Polda Lampung / Polres Pesawaran tanggal 28 Nopember 2019.

Pelimpahan ini menurut AKP Eko Rendi Oktama S.H Sebagai kasat Reskrim Polres Pesawaran berkas Penyidikan di tingkatkan polres sudah lenkap tinggal proses lebih lanjut kita serahkan ke kejaksaan Kalianda.

 

 

Pewarta: Deni Wijaya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button